Lentera Hati

Jumat, 04 Desember 2009

kisah taubat yang indah

Dosa besar yang telah ia perbuat, mengantarkannya pada sebuah pertaubatan yang agung. Ia dirajam di kota Madinah. Taubatnya setara dengan taubat 70 warga Madinah. Bahkan, Rasul pun mensholatkannya. Jangan ragu untuk bertaubat.

Imran bin al-Husain al-Khunza radhiallahu ‘anhu menceritakan bahwa ada seorang wanita dari Juhainah yang datang kepada Rasulullah Shollallahu alayhi wa Sallam dalam keadaan hamil karena berzina. Ia berkata, “Wahai Rasulullah! Aku telah melanggar batas. Maka tegakkanlah hukum terhadapku.” Kemudian Nabi memanggil salah seorang walinya agar memperlakukannya dengan baik. Beliau berkata, “Perlakukan dia dengan baik. Jika ia telah melahirkan maka bawalah dia kepadaku.” Maka ia melakukannya. Nabi pun memerintahkan untuk menghadirkan wanita tersebut. Lalu bajunya diikatkan pada tubuhnya. Lalu beliau memerintahkan agar wanita itu dirajam. Lalu Rasulullah menshalatkannya. Umar radhiallahu ‘anhu berkata kepadanya, “Apakah engkau menshalatkan dia wahai Rasulullah? Sedangkan ia telah berbuat zina?” Rasulullah bersabda, “Ia telah melakukan taubat dengan taubat yang apabila dibagikan kepada 70 penduduk Madinah, niscaya merea semua akan mendapatkan bagian. Apakah engkau mendapatkan keadaan yang lebih baik daripada ia yang telah menyerahkan dirinya kepada Allah?” (HR. Muslim)

Makna di Balik Kata

Dalam riwayat yang dinukilkan oleh Syaikh Utsaimin rahimahullah dari Imran bin Husain radhiallahu ‘anhu, ada seorang wanita yang datang kepada Nabi Shollallahu ‘alayhi wa sallam dalam keadaan hamil karena telah berzina.

Ia pun berkata, “Wahai Rasulullah! Aku telah melanggar had(batas), maka tegakkanlah had (hukuman) terhadapku.” Yakni, aku telah melakukan sesuatu yang mengharuskanku untuk dikenai had (hukuman) maka tegakkanlah had itu terhadapku.

Lalu Nabi memanggil seorang walinya dan memerintahkannya untuk memperlakukannya dengan baik. Apabila ia telah melahirkan, maka hendaklah ia membawanya kepada Rasulullah.

Ketika ia telah melahirkan, walinya membawanya kepada Rasulullah. “Dan Nabi memerintahkannya untuk menghadirkan wanita tersebut,” yaitu bajunya diselimutkan dan diikat agar tidak tersikap auratnya. “Kemudian beliau memerintahkan agar wanita tersebut dirajam, maka ia pun dirajam.” yaitu dilempari dengan batu. Ukuran batu itu tidak besar dan tidak kecil, hingga ia meninggal. Lalu Nabi menshalatkannya.

Beliau mendoakannya dengan doa bagi orang yang telah meninggal. “Lalu Umar berkata kepadanya, ‘Apakah engkau menshalatkannya sedangkan dia telah berbuat zina, wahai Rasulullah?” Sedangkan zina adalah termasuk dosa yang paling besar. Maka Rasulullah berkata, “Ia telah berta ubat dengan taubat yang apabila dibagikan kepada 70 penduduk Madinah, niscaya merea semua akan mendapatkan bagian.”Yakni, taubat yang luas, seandainya dibagikan kepada 70 orang dimana semua mereka berbuat dosa, niscaya mereka akan mendapatkan taubat itu dan bermanfaat untuk mereka.

“Apakah engkau mendapatkan keadaan yang lebih baik daripada ia yang telah menyerahkan dirinya kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala?”Yaitu, apakah engkau mendapatkan sesuatu yang lebih baik dari keadaan ini. Yaitu seorang wanita yang datang dan telah membersihkan dirinya, yaitu menyerahkan dirinya untuk mendekatkan dirinya kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala dan terlepas dari dosa zina. Tidak ada yang lebih baik dari hal ini.

Pelajaran dari Kisah Ini

Pertama, seorang pezina jika ia seorang muhshan (telah menikah) maka ia wajib untuk dirajam. Ini disebutkan dalam kitab Allah Subhaanahu wa Ta’ala dan merupakan ayat yang dibaca oleh kaum Muslimin dan mereka hapalkan, mereka pahami dan terapkan. Nabi dan para Khulafaur Rasyidin setelahnya telah melakukan rajam. Tapi Allah dengan kebijaksanaan-Nya telah menghapusnya dari Al-Qur’an secara lafadz dan membiarkan hukumnya berlaku di antara umat ini. Apabila seorang yang muhshan, yaitu yang telah menikah melakukan perzinaan, maka ia akan diraham hingga meninggal. Ia diberdirikan di tempat yang luas. Lalu orang-orang berkumpul dan mengambil batu yang mereka gunakan untuk melemparnya hingga meninggal.

Ini merupakan hikmah Allah Subhaanahu wa Ta’ala. Yaitu, syariat tidaklah memerintahkan untuk memenggal kepalanya dengan pedang sehingga perkaranya selesai. Tapi ia dirajam agar ia tersiksa dan merasakan pedihnya siksaan sebagai balasan apa yang telah ia dapatkan, berupa lezatnya sesuatu yang haram karena orang yang berbuar zina ini seluruh badannya merasakan nikmatnya sesuatu yang haram.

Karenanya, para Ulama rahimahullah berpendapat untuk tidak menggunakan batu besar. Sebab, ia akan membunuhnya dengan cepat dan ia pun terbebas. Tidak pula dengan batu kecil sekali karena hal itu akan menyakitinya dan lama matinya. Tapi dengan batu yang sedang sehingga ia dapat merasakan sakit kemudian mati.

Apabila ada seseorang yang mengatakan, bukankah Rasulullah telah mengatakan:

“Apabila kalian membunuh maka membunuhlah dengan baik dan apabila kalian menyembelih maka sembelilah dengan baik.” (HR.Muslim)

Membunuh dengan pedang lebih enak bagi orang yang dirajam, daripada ia harus dirajam dengan batu.

Kita katakan, benar Rasulullah telah berkata demikian. Tapi pembunuhan yang baik adalah terjadi apabila karena sesuai dengan syariat. Karena itu, apabila seorang laki-laki yang telah bertindak jahat kepada seseorang, lalu ia membunuhnya dengan sengaja dan memutilasi (membunuh dengan memotong-motong anggota tubuh), maka kita akan memutilasi pelaku kejahatan ini sebelum kita membunuhnya.

Misalnya, jika seorang pelaku kejahatan membunuh seorang. Lalu ia memotong kedua tangannya. Kemudian kedua kakinya, lisannya lalu kepalanya, maka kita tidak membunuh pelaku kejahatan tersebut dengan pedang. Tapi kita potong kedua tangannya, lalu kedua kakinya, lisannya, kita potong kepalanya sebagaiana ia berbuat. Ini termasuk bersikap baik dalam membunuh. Karena sikap baik dalam membunuh adalah dengan sesuatu yang sesuai dengan syariat bagaimanapun keadaannya.

Dalam hadits ini, terdapat dalil yang menunjukkan bolehnya seseorang untuk mengakui dirinya berbuat zina, dengan tujuan untuk mensucikan dirinya dengan penegakan had, bukan untuk membuka kejelekan dirinya. Orang yang membicarakan dirinya bahwa ia telah melakukan perzinaan dihadapan Imam atau wakilnya dengan tujuan agar ditegakkan hukuman atas dirinya maka orang ini tidaklah dicela dan dihina.

Adapun orang yang menceritakan kepada masyarakat bahwa dia telah berbuat zina, berarti ia telah membongkar aib dirinya sendiri. Ia tak akan dimaafkan. Rasulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam pernah bersabda :

“Setiap umatku akan diampuni kecuali orang yang mujahir (terang-terangan). Mereka (para sahabat) berkata, “Siapakah orang yang mujahir itu?” Beliau berkata, “Ia adalah orang yang berbuat dosa kemudian Allah tutupi aibnya. Lalu pada pagi harinya ia menceritakannya.” (HR. Muttafaq alaih)

Ada jenis yang ketiga, yaitu orang fasik yang melampaui batas dan tidak punya rasa malu. Ia bercerita tentang ziba dengan bangga, na’udzu billah!Ia berkata bahwa dia pergi ke berbagai negeri untuk berbuat dosa, berzina dengan banyak wanita, dan berbagai kemaksiatan lainnya, dengan rasa bangga.

Orang ini harus diminta bertaubat. Jika ia bertaubat, maka ia akan mendapatkan ampunan. Jika tidak, maka ia dibunuh. Sebab orang yang bangga dengan perbuatan zina, maka sudah pasti ia menghalalkan zina, na’udzu billah! Barangsiapa yang menghalalkan perbuatan zina maka dia adalah orang kafir.

Sebagian orang fasik melakukan hal itu. Yaitu, orang-orang yang karena perbuatannya, kaum muslimin mendapatkan musibah. Banyak orang merasa bangga dnegan hal ini. Jika ia pergi ke suatu negeri yang terkenal dengan kefasikan dan tidak ada rasa malu seperti Bangkok dan negeri-negeri yang penuh kekejian perzinaan, homoseksual, khamar dan lain sebagainya, lalu ia pulang menjumpai temannya dan bangga menceritakan apa yang telah dilakukan.

Orang ini, sebagaimana telah dikatakan harus dimintai untuk bertaubat. Apabila ia bertaubat, maka ia diampuni. Jika tidak mau, maka ia dibunuh. Karena orang yang menghalalkan perzinaan dan lainnya diantara perbuatan yang diharamkan secara jelas dan disepakati keharamannya, maka ia adalah orang kafir.

Rincian Taubat Nasuha

Bisa jadi seseorang telah bertaubat dengan taubat yang nasuha (taubat dengan benar), ia menyesal dan berjanji kepada dirinya untuk tidak mengulanginya. Orang ini sebaiknya tidak pergi dan menceritakan tentang dirina. Tapi hendaklah ia merahasiakan perkara itu dan hanya Allah yang tahu. Barangsiapa yang bertaubat maka Allah akan menerima taubat.

Adapun orang khawatir bahwa taubatnya bukanlah taubat yang nasuha dan khawatir jika ia akan kembali pada perbuatan dosa, sekali lagi maka orang ini sebaiknya pergi kepada pemerintah, hakim, dan lainnya, lalu mengaku dihadapannya agar ditegakkan hukuman terhadapnya.

Sumber : Memetik Hikmah dari Telaga Sunnah (Kumpulan Kisah dari Syaikh Utsaimin) oleh Shalahuddin Mahmud as-Sa’id, Pustaka At-Tazkia, 2006 (hal. 181-188)

Label:

posted by Lentera Hati at 17.28.00 0 comments

Aku Meninggalkan Suami Karena Ia Memintaku Meninggalkan Islam

Jika ada sebagian di antara wanita muslimah yang rela meninggalkan islam yang dianutnya demi cinta, ekonomi, harta, kekayaan, atau urusan dunia lainnya, maka dalam kisah nyata kali ini tidaklah demikian. Seorang wanita Jerman yang telah mendapat hidayah islam justru mengorbankan suaminya demi mempertahankan hidayah yang telah diraihnya! Sungguh hidayah itu adalah sangat mahal nilainya bagi orang-orang yang mau merenunginya dan mensyukurinya.Inilah dia kisahnya :

“Saya sampai di Saudi, sedangkan di pikiranku ada berbagai hal tentangnya. Sebelumnya saya sudah yakin bahwa akan terjadi perubahan besar pada diriku. Saya mulai memperhatikan hal-hal aneh di masyarakat yang ada di sekitarku. Ketika waktu shalat tiba, semua orang meninggalkan apa saja yang mereka kerjakan dan berdiri dishaf-shaf secara teratur (untuk melaksanakan shalat), mereka diliputi oleh kebahagiaan dan ketenangan.

Saya memperhatikan berbagai macam pergaulan antara anggota masyarakat, di pikiranku berkecamuk dan bertumpuk berbagai pertanyaan. Pada setiap jawaban yang saya dapatkan, saya merasakan adanya denyutan baru di dalam hati yang belum pernah saya rasakan sebelumnya. Saya membandingkan antara tatanan kehidupan di Jerman dan tatanan ke hidupan yang ada di sini. Di Jerman, kami menghabiskan waktu untuk hal-hal yang tak bermanfaat, sementara disini semua orang menghabiskan waktunya untuk bekerja dan beribadah.”

Selanjutnya perempuan ini menambahkan, “Insinyur Subhi Tiraji dan istrinya telah menerangkan Islam kepadaku secara terperinci. Mereka juga telah menjelaskan kepadaku perkara-perkara yang ghaib dan pemahaman-pemahaman yang salah supaya saya masuk Islam dengan penuh kerelaan. Saya menamakan diri dengan Hana.

Saya mengirim surat kepada suamiku di Jerman untuk memberitahukan hal ini dan menjelaskan kepadanya tentang kelebihan-kelebihan agama Islam, serta menjelaskan bahwa Islamlah agama yang benar. Akan tetapi sayang, suamiku malah memintaku untuk segera pulang dan meninggalkan Islam. Saya menolak permintaannya dan mengorbankan dirinya. Saya meminta untuk di talak dan saya pun mendapatkan hasilnya. Allah memberiku seorang suami yang shalih, berkebangsaan Amerika yang berasal dari Mesir.”

Kemudian Hana menceritakan kehidupan barunya, “Setiap minggu kami pergi ke Mekkah atau Madinah al-Munawwarah untuk menghabiskan waktu-waktu yang indah di berbagai tempat suci dan mendengarkan berbagai kaset, supaya dengan mudah kami mendapatkan pemahaman yang benar tentang Islam dengan lebih dalam dan lebih sempurna.”1


Sumber: Akhirnya Mereka Memilih Islam Kesaksian Para Muallaf, Khalid Abu Shalih, Darul Haq Jakarta, 2006.


Catatan kaki:

1. La Ikraha Fiddin Tidak ada Paksaan di dalam agama, oleh Muhammad Nashir Thawil, di nukil dari Qishash wasath az-Ziham (kisah-kisah di tengah kemacetan), 2/163-164 [↩]

Label:

posted by Lentera Hati at 17.18.00 0 comments

Kamis, 03 Desember 2009

layaknya menyembunyikan kejelekan

Ibrahim at-Taimi berkata:"Orang yang ikhlas adalah orang yang dapat menyembunyikan kebaikan-kebaikannya sebagaimana ia menyembunyikan kejelekan-kejelekannya."

min akhlaq as salaf, asy-syaikh ahmad farid

Label:

posted by Lentera Hati at 17.00.00 0 comments

Bekal Menuntut Ilmu

Imam Asy-Syafi'i rohimahullohu ta'ala berkata:

Saudaraku, engkau tidak akan memperoleh ilmu kecuali dengan enam hal,
akan ku sebutkan enam hal tersebut kepadamu:
1. kecerdasan
2. antusias
3. rajin
4. bekal
5. bimbingan guru
5. istiqomah sepanjang masa

diwan al Imam Asy Syafi'i

Label:

posted by Lentera Hati at 16.42.00 0 comments

Hati yang Mati, Hati yang Hidup

Hasan al-Bashri rahimahullah berkata :
“Sesungguhnya hati itu mati dan hidup. Jika hati mati,maka paksalah dia untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban. Jika hati telah kau hidupkan, maka berilah pelajaran dengan amalan-amalan sunnah”

Label:

posted by Lentera Hati at 13.55.00 0 comments

Selasa, 01 Desember 2009

Adek Bayi Lucu

Membahas perawatan bayi memang gampang-gampang susah. Bukan cuma butuh kesabaran, tapi perlu pengetahuan tentang bagaimana perawatan bayi yang benar. Merawat bayi akan segera menjadi sikap alami. Namun ingat, cara Anda selalu berbeda dengan orang lain. Perawatan bayi adalah mencari cara yang paling cocok bagi Anda dan bayi Anda.

Perawatan bayi menyangkut banyak hal. Dimulai ketika mengangkat bayi, saat mengganti baju, memandikan, atau memberinya makan, peganglah dengan erat dan penuh percaya diri. Bicaralah secara perlahan dan lembut, sambil melakukan kontak mata.

Mengangkat bayi
Menggendong dan merangkul bayi akan membuatnya merasa aman dan dicintai. Mungkin tidak mudah pada awalnya, namun Anda akan semakin terbiasa dengan sering melakukannya.

* Berdiri menghadap ke arahnya, susupkan satu tangan ke bawah kepala dan lehernya, dan tangan lain ke pantat.
* Angkat perlahan dan lembut kearah dada, putar kepalanya kearah lekukan siku, lalu sangga tubuhnya dengan lengan Anda.
* Saat meletakkannya, pegang kepala dan pantatnya. Tarik terlebih dahulu tangan dari pantat, kemudian tarik tangan yg dibawah kepala.


Menggendong bayi
Termasuk dalam perawatan bayi termasuk juga menggendong bayi. Bayi baru lahir belum dapat menegakkan kepalanya. Anda harus menyangganya agar tidak terkulai. Gunakan gendongan agar ia dekat dengan tubuh Anda, sementara tangan Anda bisa melakukan pekerjaan lain.

Memakaikan baju
Kebanyakan bayi tidak menyukai baju yang dimasukkan melalui kepala. Ada baiknya Anda membeli baju yang berkancing atau bertali depan atau samping.

Mengganti popok
Untuk menghindari ruam popok, gantilah sesegera mungkin ketika basah atau kotor.Perlu diketahui, perawatan bayi baru lahir perlu mengganti popok 10 hingga 12 kali sehari.

Perawatan bayi dari ujung kepala sampai ujung kaki
Dalam melakukan perawatan bayi baru lahir sebenarnya tidak perlu dimandikan setiap hari. Diantara waktu mandi, bersihkan tubuh bayi dengan mengelapnya dari ujung kepala sampai kaki. Caranya, buka baju bayi sebentar, bersihkan bagian yang perlu, seperti wajah, tangan, dan bagian kemaluan. Jangan membersihkan bagian dalam hidung atau kuping, karena lender dan selaput keduanya dapat membersihkan sendiri. Usaplah bagian yang kotor dengan kapas basah.

Memandikan
Termasuk dalam perawatan bayi adalah memandikannya dengan benar :

* Siapkan terlebih dahulu keperluan mandi,
* Isi air hangat ke bak mandi, periksa suhunya dengan sikut.
* Buka baju, bungkus dengan handuk di pangkuan Anda. Usap matanya dengan kapas yang telah dibasahi dengan air matang dingin. Bersihkan daerah sekitar wajah dan mulut.
* Keramasi rambutnya, pegang kepalanya di atas bak mandi. Keringkan. Lepaskan handuk, letakkan satu tangan di bawah pundaknya, dan tangan lain di pantat, lalu masukkan bayi secara perlahan ke bak mandi.
* Tahan leher dan pundaknya, sabuni dan bilas dengan tangan Anda yang bebas. Pegang pantatnya dan angkat. Bungkus dengan handuk, tepuk-tepuk agar kering. Biarkan bayi terbungkus handuk saat Anda memakaikan baju dan popoknya.


Menidurkan
Waktu tidur bayi berbeda-beda. Rata-rata bayi baru lahir akan bangun selama 6-8 jam setiap 24 jam, dan biasanya tidur di siang hari 3-5 jam.

Menangis
Menangis adalah cara bayi Anda memberitahu kebutuhannya. Secara bertahap, Anda akan belajar membedakan tangisannya. Antara tangisan lapar atau lelah. Dengan demikian Anda bisa memberikan perawatan bayi dengan benar. Bila tidak berhenti juga, cobalah untuk menghubungi dokter Anda.

Label:

posted by Lentera Hati at 13.59.00 0 comments

AL-GHUMAISHA’ BINTI MILHAN UMMU SULAIM RADHIYALLAHU ‘ANHA

Oleh: Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq


Kita berbicara tentang kaum wanita yang patut diteladani, dan kita tidak bisa melupakan seorang wanita yang mencapai derajat kemauan tertinggi dan mendapatkan kabar gembira (bahwa dia akan masuk) Surga, sedangkan dia berjalan di permukaan bumi. Dari wanita inilah kita belajar kemuliaan, kesabaran, dan memberi sumbangsih di jalan agama ini.

Ia adalah al-Ghumaisha' binti Milhan Ummu Sulaim Radhiyallahu ‘anha, yang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentangnya:

“Aku memasuki Surga lalu aku mendangar suara, maka aku bertanya, ‘Siapakah ini?’ Mereka berkata, ‘Ini adalah al-Ghumaisha’ binti Milhan, Ummu Anas bin Malik.’” [1]

Bagaimana kisah Shahabiyah yang mulia ini?

Pertama : Mari Kita Dengar Kisah Pernikahannya.
An-Nasa-i meriwayatkan dari hadits Anas Radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan: “Abu Thalhah (datang) melamar, lalu Ummu Sulaim berkata, ‘Demi Allah, orang semisalmu, wahai Abu Thalhah, tidak akan ditolak. Tetapi engkau adalah pria kafir sedangkan aku wanita muslimah, dan tidak halal bagiku menikahimu. Jika engkau masuk Islam, maka itulah maharku dan aku tidak meminta kepadamu selainnya. Kemudian dia masuk Islam, lalu hal itu menjadi maharnya.’ Tsabit berkata, ‘Aku tidak mendengar seorang wanita pun yang lebih mulia maharnya dibanding Ummu Sulaim, (maharnya) yaitu Islam.’” [2]

Kedua : Kesabarannya.
Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa seorang anak dari Abu Thalhah sakit. Ketika Abu Thalhah keluar, anak itu meninggal. Ketika Abu Thalhah kembali, dia bertanya, “Bagaimana anakku?” Ummu Sulaim menjawab, “Ia dalam kondisi sangat tenang,” seraya menghidangkan makan malam kepadannya, dan dia pun makan. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Ummu Sulaim berkata, “Jangan beritahukan kepada Abu Thalhah tentang kematian anaknya.” Kemudian ia melakukan tugasnya sebagai isteri kepada suaminya, lalu suaminya berhubungan intim dengannya. Ketika akhir malam, ia berkata kepada suaminya, “Wahai Abu Thalhah, bagaimana pendapatmu bila keluarga si fulan meminjam suatu pinjaman, lalu memanfaatkannya, kemudian ketika pinjaman itu diminta, mereka tidak suka?” Ia menjawab, “Mereka tidak adil.” Ummu Sulaim berkata, “Sesungguhnya anakmu, fulan, adalah pinjaman dari Allah dan Dia telah mengambilnya.” Abu Thalhah beristirja’ (mengucapkan: Innaa lillaahi wa innaaa ilaih raaji’uun) dan memuji Allah seraya mengatakan, “Demi Allah, aku tidak membiarkanmu mengalahkanku dalam kesabaran.” Pada pagi harinya, dia datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala beliau melihatnya, beliau bersabda, “Semoga Allah memberkahi kalian berdua di malam hari kalian.” Keberkahan itu, sejak malam itu, mencakup ‘Abdullah bin Abi Thalhah, dan tidak ada pada kaum Anshar seorang pemuda yang lebih baik darinya. Dari ‘Abdullah tersebut lahirlah banyak anak, dan ‘Abdullah tidak meninggal sehingga dia dikaruniai sepuluh anak yang semuanya hafal al-Qur-an, dan dia wajat di jalan Allah. [3]

Ketiga : Jihadnya Di Jalan Allah.
Muslim meriwayatkan dari Anas Radhiyallahu ‘anhu bahwa pada perang Hunain, Ummu Sulaim membawa pisau kecil. Senjata itu bersamanya. Ketika Abu Thalhah melihatnya, maka dia mengatakan, “Wahai Rasulullah! Ini adalah Ummu Sulaim, ia membawa pisau kecil.” Mengetahui hal itu, beliau bertanya, “Untuk apa pisau kecil ini?” Ia menjawab, “Aku membawanya; jika seorang dari kaum musyrik mendekat kepadaku, maka aku robek perutnya dengannya.” Mendengar hal itu beliau tertawa. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, akan kubunuh orang-orang yang masuk Islam setelah kita dari kalangan thulaqa' [4] yang melarikan diri darimu!” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Wahai Ummu Sulaim, Allah telah mencukupi dan berbuat baik.” [5]

Keempat : Kemuliaannya Di Rumahnya.
Kita masih membicarakan Shahabiyah mulia ini, dan kita akan mendengarkan tentang kemuliaannya di rumahnya dan pengetahuannya bahwa Allah Azza wa Jalla akan memberi ganti kepada orang-orang yang berinfak. [6]

Dalam Shahiih al-Bukhari dari hadits Anas Radhiyallahu ‘anhu, ia menuturkan bahwa Abu Thalhah berkata kepada Ummu Sulaim, “Aku telah mendengar suara Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan lemah yang aku ketahui beliau sedang lapar; apakah engkau mempunyai sesuatu?” Ia menjawab, “Ya.” Lalu ia mengeluarkan sejumlah roti yang terbuat dari gandum, kemudian mengeluarkan kerudungnya lalu membungkus roti tersebut dengan sebagiannya. Kemudian ia melilitkannya di bawah tanganku, lalu mengutusku kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku pun pergi dan menjumpai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di masjid bersama sejumlah orang. Ketika aku berada di hadapan mereka, beliau bertanya kepadaku, “Apakah Abu Thalhah mengutusmu?” Aku menjawab, “Ya.” Beliau bertanya, “Dengan membawa makanan?” Aku menjawab, “Ya.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada orang-orang yang bersamanya, “Berdirilah!” Beliau beranjak dan aku pun beranjak dari hadapan mereka hingga aku sampai kepada Abu Thalhah, lalu aku mengabarkan kepadanya. Abu Thalhah berkata, “Wahai Ummu Sulaim, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah datang bersama sejumlah orang, sedangkan kita tidak mempunyai sesuatu untuk menjamu mereka.” Ia menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Lalu Abu Thalhah pergi hingga bertemu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. datang dan Abu Thalhah menyertainya, lalu beliau berkata, “Kemarilah wahai Ummu Sulaim, apa yang engkau miliki?” Maka ia membawa roti tersebut. Lantas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. memerintahkan untuk membukanya, dan Ummu Sulaim membuat kuah untuk menguahinya. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. mengatakan pada makanan itu apa yang hendak dikatakannya, kemudian beliau bersabda, “Izinkanlah untuk sepuluh orang orang!” Maka makanan itu mengizinkan mereka, lalu mereka makan hingga kenyang, lalu mereka keluar. Kemudian beliau bersabda, “Izinkanlah untuk sepuluh orang!” Maka ia mengizinkan mereka, lalu mereka makan hingga kenyang. Lalu beliau bersabda, “Izinkahlah untuk sepuluh orang!” Maka ia menginzinkan mereka, lalu mereka makan hingga kenyang, kemudian mereka keluar. Selanjutnya beliau mengatakan, “Izinkan untuk sepuluh orang!” Kemudian mereka semua makan hingga kenyang. Mereka semua berjumlah 70 atau 80 orang. [7]


[Disalin dari kitab Isyratun Nisaa Minal Alif Ilal Yaa, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Nikah Dari A Sampai Z, Penulis Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq, Penterjemah Ahmad Saikhu, Penerbit Pustaka Ibnu Katsair]
__________
Foote Note
[1]. HR. Muslim (no. 2456) kitab Fadhaa-ilush Shahaabah, Ahmad (no. 13102).
[2]. HR. An-Nasa-i (no. 3341) kitab an-Nikaah, dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahiih an-Nasa-i.
[3]. Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5470) kitab al-‘Aqiiqah, Muslim (no. 2144), kitab Fadhaa-ilush Shahaabah, Ahmad (no. 11617).
[4]. Ath-thulaqa’ adalah orang-orang yang masuk Islam dari penduduk Makkah pada hari penaklukan Makkah. Mereka dinamakan demikian karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memberi kebebasan kepada mereka, dan keislaman mereka sangatlah lemah. Oleh karena itu, Ummu Sulaim berkeyakinan bahwa mereka itu munafik yang berhak dibunuh karena mereka melarikan diri.
[5]. HR. Muslim (no. 1809) kitab al-Jihaad was Siyar, Abu Dawud (no. 3718) kitab al-Jihaad, Ahmad (no. 11698).
[6]. Fiqhut Ta’aamul Bainaz Zaujaini, al-'Adawi (hal. 100).
[7]. HR. Al-Bukhari (no. 3578) kitab al-Manaaqib, Muslim (no. 2040) kitab al-Asyribah, at-Tirmidzi (no. 3630) kitab al-Manaaqib, Ahmad (no. 13135), Malik (no. 1725) kitab al-Jaami’, ad-Darimi (no. 43), kitab al-Muqaddimah.

almanhaj.or.id

Label:

posted by Lentera Hati at 03.56.00 0 comments

MUTIARA NASEHAT SYAIKH IBNU BAZ TERHADAP THOLIBUL ‘ILM

Oleh: Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Segala puji bagi Allah, Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada rasul-Nya, Nabi kita Muhammad, keluarganya dan sahabatnya. Adapun setelah itu :

Adalah tidak diragukan lagi, bahwasanya menuntut ilmu termasuk seutama-utama amalan yang dapat mendekatkan diri kepada Allah, termasuk sebab-sebab kesuksesan meraih surga dan kemuliaan bagi pelakunya. Termasuk hal yang terpenting dari perkara-perkara yang penting adalah mengikhlaskan diri dalam menuntut ilmu, menjadikan menuntutnya karena Allah bukan karena selain-Nya. Dikarenakan yang demikian ini merupakan jalan yang bermanfaat baginya dan juga merupakan sebab diperolehnya kedudukan yang tinggi di dunia dan akhirat.

Dan sungguh telah datang sebuah hadits dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, bahwasanya beliau bersabda.

"Artinya : Barangsiapa yang mempelajari suatu ilmu dengan mengharap wajah Allah, tidaklah ia mempelajarinya melainkan untuk memperoleh harta dunia, dia takkan mendapatkan harumnya bau surga di hari kiamat." [Dekeluarkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang hasan}.

Dan dikeluarkan pula oleh Turmudzi dengan sanad yang di dalamnya ada kelemahan, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam beliau bersabda.

"Artinya : Barangsiapa menuntut ilmu dengan maksud untuk membantah ulama, atau mengumpulkan orang-orang bodoh atau memalingkan wajah-wajah manusia kepada-Nya, niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam neraka.".

Maka kunasehatkan kepada tiap-tiap penuntut ilmu dan kepada setiap muslim –yang mengetahui perkataan ini- untuk senantiasa mengikhlaskan segala macam amalan karena Allah, sebagai pengejawantahan firman Allah :

"Artinya : Barangsiapa yang mengharap perjumpaan dengan Rabbnya maka hendaklah ia beramal sholih dan tidak mensekutukan Allah di dalam peribadatan sedikitpun.". [Al-Kahfi : 110].

Dan di dalam shohih Muslim dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, beliau bersabda :

"Artinya : Allah Azza wa Jalla berfirman, Aku tidak butuh kepada sekutu-sekutu dari kesyirikan, barangsiapa yang beramal suatu amalan yang mensekutukan-Ku dengan selain-Ku, kutinggalkan ia dengan sekutu-Nya."

Aku wasiatkan pula kepada tiap tholibul ‘ilm dan tiap muslim untuk takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan merasa segala urusannya diawasi oleh-Nya, sebagai implementasi firman Allah.

"Artinya :Sesungguhnya orang-orang yang takut dengan Rabb mereka yang tidak nampak oleh mereka, mereka akan memperoleh ampunan dan pahala yang besar." [Al-Mulk : 12]

Dan firmanNya.

"Artinya : Dan bagi orang-orang yang takut dengan Tuhannya disediakan dua surga.” [Ar-Rahman : 46].

Berkata sebagian salaf, "Inti dari ilmu adalah takut kepada Allah".

Berkata Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu, "Cukuplah takut kepada Allah itu dikatakan sebagai ilmu dan cukuplah membangkang dari-Nya
dikatakan sebagai kejahilan.".

Berkata sebagian salaf : "Barangsiapa yang lebih mengenal Allah nsicaya dia lebih takut kepada-Nya". Dan menunjukkan kebenaran makna ini sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam :

"Artinya : Adapun aku, demi Allah, adalah orang yang lebih takut kepada Allah daripada kalian dan aku lebih bertakwa kepada-Nya daripada kalian". [Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim].

Oleh karena itulah, kekuatan ilmu seorang hamba terhadap Allah adalah merupakan sebab kesempurnaan takwa dan keikhlasannya, wuqufnya (berhentinya) dia dari batasan-batasan Allah dan kehati-hatiannya dari kemaksiatan.

Allah Ta’ala berfirman,

"Artinya : Sesungguhnya orang yang paling takut kepada Allah dari hamba-hamba-Nya adalah ulama". [Fathir : 28].

Maka ulama yang mengetahui Allah dan agamanya, mereka adalah manusia yang paling takut kepada Allah dan paling bertakwa kepada-Nya, serta mereka adalah orang yang paling mampu menegakkan agama-Nya. Di atas mereka ada pemimpin-pemimpin mereka dari kalangan Rasul dan Nabi ‘alaihimush sholaatu was salaam- kemudian para pengikut mereka dengan lebih baik.

Nabi mengabarkan termasuk tanda-tanda kebahagiaan adalah fahamnya seorang hamba akan agama Allah. Bersabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam,

"Artinya : Barangsiapa dikehendaki Allah atasnya kebaikan niscaya ia akan difahamkan akan agamanya" [Dikeluarkan di dalam shahihain dari hadits Mu’awiyah Rahiallahu ‘anhu]

Tidaklah hal yang demikian ini melainkan dikarenakan faham terhadap agama akan mendorong seorang hamba untuk menegakkan perintah Allah, untuk takut kepada-Nya dan memenuhi kewajiban-kewajiban-Nya, menghindari apa-apa yang membuat-Nya murka. Faham terhadap agama akan membawanya kepada akhlak yang mulia, amal yang baik, dan sebagai nasehat kepada Allah dan hamba-hamba-Nya.

Aku memohon kepada Allah Azza wa jalla untuk menganugerahkan kita, seluruh penuntut ilmu dan kaum muslimin seluruhnya, dengan pemahaman di dalam agama-Nya dan istiqomah di atasnya. Semoga Allah melindungi kita dari seluruh keburukan jiwa-jiwa kita dan kejelekan amal-amal kita, sesunggunya Allahlah pelindung dari hal ini dan Ia maha memiliki kemampuan atasnya.

Semoga Shalawat dan Salam tercurahkan kepada hamba dan utusan-Nya, Nabi kita Muhammad, keluarganya dan sahabatnya.


[Diterjemahkan dari Mansyurat Markaz Imam Albany lid Dirasat al-Manhajiyah wal Abhatsil Ilmiyyah : Min Durori Kalimaati Samahatis Syaikh Al-Allamah Abdul Aziz bin Abdullah bin Bazz –rahimahullah- Nashihatu Lithullabatil ‘ilm, oleh Abu Salma bin Burhan]

Label:

posted by Lentera Hati at 03.55.00 0 comments

Surat Cinta untuk Saudariku (2)

Wahai saudariku,
Kembalilah!
Kembalilah dalam ketaatan sebelum terlambat!
Kematian bisa datang kapan saja.
Bukankah kita ingin meninggal dalam ketaatan?
Bukankah kita tidak ingin meninggal dalam keadaan bermaksiat?
Bukankah kita mengetahui bahwa Allah mengharamkan bau surga bagi wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang?
Berpakaian tapi tidak sesuai dengan syariat maka itu hakekatnya berpakaian tetapi telanjang!
Tidakkah kita rindu dengan surga?
Bagaimana bisa masuk jika mencium baunya saja tidak bisa?

Saudariku,
Apalagi yang menghalangi kita dari syari’at yang mulia ini?
Kesenangan apa yang kita dapat dengan keluar dari syari’at ini?
Kesenangan yang kita dapat hanya bagian dari kesenangan dunia.
Lalu apalah artinya kesenangan itu jika tebusannya adalah diharamkannya surga (bahkan baunya) untuk kita?
Duhai…
Apa yang hendak kita cari dari kampung dunia?
Apalah artinya jika dibanding dengan kampung akhirat?
Mana yang hendak kita cari?

Kita memohon pada Allah Subhanahu wa Ta’ala
Semoga Allah menjadikan hati kita tunduk dan patuh pada apa yang Allah syariatkan. Dan bersegera padanya…

Saudariku,
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mensyariatkan kepada para muslimah untuk menutup tubuh mereka dengan jilbab.
Lalu jilbab seperti apa yang Allah maksudkan?
Jilbab kan modelnya banyak…
*Semoga Allah memberi hidayah padaku dan pada kalian untuk berada di atas ketaatan dan istiqomah diatasnya*
Iya, saudariku.
Sangat penting bagi kita untuk mengetahui jilbab seperti apa yang Allah maksudkan dalam perintah tersebut supaya kita tidak salah sangka.
Sebagaimana kita ingin melakukan sholat subuh seperti apa yang Allah maksud, tentunya kita juga ingin berjilbab seperti yang Allah maksud.

“Ya… terserah saya! Mau sholat subuh dua rokaat atau tiga rokaat yang penting kan saya sholat subuh!”

“Ya… terserah saya! Mau pake jilbab model apa, yang penting kan saya pake jilbab!”

Mmm…
Tidak seperti ini kan?

Pembahasan mengenai hal ini ada sebuah buku yang bagus untuk dijadikan rurukan karena di dalamnya memuat dalil-dalil yang kuat dari Al Quran dan As Sunnah, yaitu Jilbab al Mar’ah al Muslimah fil Kitabi wa Sunnah yang ditulis oleh Muhammad Nasiruddin Al Albani. Buku ini telah banyak diterjemahkan dengan judul Jilbab Wanita Muslimah.

Adapun secara ringkas, jilbab wanita muslimah mempunyai beberapa persyaratan, yaitu:

1. Menutup seluruh badan

Adapun wajah dan telapak tangan maka para ulama berselisih pendapat. Sebagian ulama menyatakan wajib untuk ditutup dan sebagian lagi sunnah jika ditutup. Syekh Muhammad Nasiruddin Al Albani dalam buku di atas mengambil pendapat sunnah. Masing-masing pendapat berpijak pada dalil sehingga kita harus bisa bersikap bijak. Yang mengambil pendapat sunnah maka tidak selayaknya memandang saudara kita yang mengambil pendapat wajib sebagai orang yang ekstrim, berlebih-lebihan atau sok-sokan karena pendapat mereka berpijak pada dalil. Adapun yang mengambil pendapat wajib maka tidak selayaknya pula memandang saudara kita yang mengambil pendapat sunnah sebagai orang yang bersikap meremehkan dan menyepelekan sehingga meragukan kesungguhan mereka dalam bertakwa dan berittiba’ (mengikuti) sunnah nabi. Pendapat mereka juga berpijak pada dalil.

*Semoga Allah menjadikan hati-hati kita bersatu dan bersih dari sifat dengki, hasad, dan merasa lebih baik dari orang lain*

2. Bukan berfungsi sebagai perhiasan

3. Kainnya harus tebal dan tidak tipis

4. Harus longgar, tidak ketat, sehingga tidak dapat menggambarkan bentuk tubuh

5. Tidak diberi wewangian atau parfum

6. Tidak menyerupai pakaian laki-laki

7. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir

8. Bukan libas syuhrah (pakaian untuk mencari popularitas)

“BERAT!
Rambutku kan bagus! Kenapa harus ditutup?
Lagi pula kalau ditutup bisa pengap, nanti kalau jadi rontok gimana?”

“RIWEH!
Harus pakai kaus kaki terus.
Kaus kaki kan cepet kotor, males nyucinya!”

“Baju yang kaya laki-laki ini kan baju kesayanganku! Ini style ku! Kalau pake rok jadi kaya orang lain. I want to be my self! Kalau pakai bajunya cewek RIBET! Gak praktis dan gak bisa leluasa!”

Saudariku,
Sesungguhnya setan tidak akan membiarkan begitu saja ketika kita hendak melakukan ketaatan kecuali dia akan membisikkan kepada kita ketakutan dan keragu-raguan sehingga kita mengurungkan niat.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya:

“Iblis menjawab: Karena Engkau telah menjadikanku tersesat, maka aku benar-benar akan menghalang-halangi mereka dari jalan Engkau yang lurus. Kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka, belakang, dari kanan, dan dari kiri mereka, sehingga Engkau akan mendapati kebanyakan mereka tidak bersyukur.” (Qs. Al A’raf: 16-17)

Ibnu Qoyyim berkata “Apabila seseorang melakukan ketaatan kepada Allah, maka setan akan berusaha melemahkan semangatnya, merintangi, memalingkan, dan membuat dia menunda-nunda melaksanakan ketaatan tersebut. Apabila seorang melakukan kemaksiatan, maka setan akan membantu dan memanjangkan angan dan keinginannya.”

Mungkin setan membisikkan
“Dengan memakai jilbab, maka engkau tidak lagi terlihat cantik!”

Sebentar!
Apa definisi cantik yang dimaksud?
Apa dengan dikatakan “wah…”, banyak pengagum dan banyak yang nggodain ketika kita jalan maka itu dikatakan cantik?
Sungguh!
Kecantikan iman itu mengalahkan kecantikan fisik.
Mari kita lihat bagaimana istri-istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shohabiyah!
Apa yang menyebabkan mereka menduduki tempat yang mulia?
Bukan karena penampilan dan kecantikan, tetapi karena apa yang ada di dalam dada-dada mereka.
Tidakkah kita ingin berhias sebagaimana mereka berhias?
Sibuk menghiasi diri dengan iman dan amal sholeh.
Wahai saudariku,
Seandainya fisik adalah segala-galanya, tentu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memilih wanta-wanita yang muda belia untuk beliau jadikan istri. Namun kenyataannya, istri-istri nabi adalah janda kecuali Aisyah radhiyallahu ‘anha.

Atau… mungkin setan membisikkan
“Dengan jilbab akan terasa panas dan gerah!”

Wahai saudariku,
Panasnya dunia tidak sebanding dengan panasnya api neraka.
Bersabar terhadapnya jauh lebih mudah dari pada bersabar terhadap panasnya neraka.
Tidakkah kita takut pada panasnya api neraka yang dapat membakar kulit kita?
Kulit yang kita khawatirkan tentang jerawatnya, tentang komedonya, tentang hitamnya, tentang tidak halusnya?
Wahai saudariku,
Ketahuilah bahwa ketaatan kepada Allah akan mendatangkan kesejukan di hati. Jika hati sudah merasa sejuk, apalah arti beberapa tetes keringat yang ada di dahi.
Tidak akan merasa kepanasan karena apa yang dirasakan di hati mengalahkan apa yang dialami oleh badan.

Kita memohon pada Allah Subhanahu wa Ta’ala
Semoga Allah memudahkan nafsu kita untuk tunduk dan patuh kepada syariat.

“Riweh pake kaus kaki.”
“Ribet pake baju cewek.”
“Panas! Gerah!”

Saudariku…
Semoga Allah memudahkan kita untuk melaksanakan apa yang Allah perintahkan meski nafsu kita membencinya.
Setiap ketaatan yang kita lakukan dengan ikhlas, tidak akan pernah sia-sia. Allah akan membalasnya dan ini adalah janji Allah dan janji-Nya adalah haq.

“Celana bermerk kesayanganku bagaimana?”
“Baju sempit itu?”
“Minyak wangiku?”

Saudariku…
Semoga Allah memudahkan kita untuk meninggalkan apa saja yang Allah larang meski nafsu kita menyukainya.
Barang siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik.

Semoga Allah memudahkan kita untuk bersegera dalam ketaatan,
Meneladani para shohabiyah ketika syariat ini turun, mereka tidak berfikir panjang untuk segera menutup tubuh mereka dengan kain yang ada.

Saudariku,
Jadi bukan melulu soal penampilan!
Bahkan memamerkan dengan menerjang aturan Robb yang telah menciptakan kita.
Tetapi…
Mari kita sibukkan diri berhias dengan kecantikan iman.
Berhias dengan ilmu dan amal sholeh,
Berhias dengan akhlak yang mulia.
Hiasi diri kita dengan rasa malu!
Tutupi aurat kita!
Jangan pamerkan!
Jagalah sebagaimana kita menjaga barang berharga yang sangat kita sayangi.
Simpanlah kecantikannya,
Simpan supaya tidak sembarang orang bisa menikmatinya!
Simpan untuk suami saja,
Niscaya ini akan menjadi kado yang sangat istimewa untuknya.

Saudariku,
Peringatan itu hanya bermanfaat bagi orang yang mau mengikuti peringatan dan takut pada Allah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya,

“Sesungguhnya kamu hanya memberi peringatan kepada orang-orang yang mau mengikuti peringatan dan takut kepada Robb Yang Maha Pemurah walau dia tidak melihat-Nya. Maka berilah mereka kabar gembira dengan ampunan dan pahala yang mulia.” (QS. Yasin: 11)

Kita memohon pada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Semoga Allah memasukkan kita ke dalam golongan orang-orang yang mau mengikuti peringatan,
Semoga Allah memasukkan kita kedalam golongan orang-orang yang takut pada Robb Yang Maha Pemurah walau kita tidak melihat-Nya,
Semoga Allah memasukkan kita ke dalam golongan orang-orang yang mendapat kabar gembira dengan ampunan dan pahala yang mulia.

Kita berlindung pada Allah dari hati yang keras dan tidak mau mengikuti peringatan. Kita berlindung pada Allah, Semoga kita tidak termasuk dalam orang-orang yang Allah firmankan dalam QS. Yasin: 10 (yang artinya):

“Sama saja bagi mereka apakah kami memberi peringatan kepada mereka ataukah kami tidak memberi peringatan kepada mereka, mereka tidak akan beriman.” (QS. Yasin: 10)


muslimah.or.id

Label:

posted by Lentera Hati at 03.52.00 0 comments

Surat Cinta untuk Saudariku (1)

Penulis: Ummu Sa’id

Tulisan ini bermula dari rasa gembiraku ketika seorang yang biasa kupanggil adek mulai bersemangat memakai kaus kaki untuk menutupi aurat, sebagaimana halnya rasa gembira ketika dulu dia bercerita tentang jilbab yang tebal dan juga tentang rok.

“Mmm… yang dulu suka panjat tali sekarang mulai demen sama rok…”

Semoga niatan ini bukan api yang membara di awal lalu kemudian padam. Semoga dengan tekad yang kuat dan kesungguhan, Allah memudahkan untuk istiqomah dan terus memperbaiki diri.

Saudariku,
Sungguh nikmat yang besar, Allah telah menjadikan kita bersaudara di atas ikatan iman.

Semoga Allah menjadikan kita sebagai saudara yang saling menyayangi di atas ikatan tersebut.

Saudara yang menghendaki kebaikan satu sama lainnya.

Saudara yang tidak menginginkan ada keburukan pada satu sama lainnya.

Bersama rasa cintaku aku membuat tulisan ini…
Semoga Allah mendatangkan manfaat, menjadikannya bekal untuk dunia dan simpanan untuk akhirat.

Saudariku,
Allah Subhanahu wa Ta’ala,
Robb yang telah menciptakan kita dari setetes mani,
Robb yang juga telah menciptakan ibu kita, bapak kita, dan orang-orang yang kita sayangi,
Robb yang telah memberi rizki pada kita sampai kita sebesar ini,
Robb yang telah memberi hidayah Islam -sebuah nikmat yang sangat besar yang tidak ada nikmat yang lebih besar dari nikmat ini-
Robb yang telah memberi kita banyak sekali nikmat,
Robb yang telah menjanjikan surga bagi hamba-Nya yang taat,
Robb yang juga telah mengancam dengan neraka bagi yang enggan untuk taat,
Robb yang janji-Nya haq, yang tidak pernah menyalahi janji,
Sesungguhnya Dia Subhanahu wa Ta’ala telah mensyariatkan kepada para muslimah untuk menutup tubuh mereka dengan jilbab.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surat Al-Ahzab ayat 59 yang artinya,

“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda yang artinya,

“Pada akhir umatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakaian namun (hakekatnya) telanjang. Di atas kepala mereka seperti terdapat punuk unta. Kutuklah mereka karena sebenarnya mereka itu adalah kaum wanita yang terkutuk.”

Di dalam hadis lain terdapat tambahan:

“Mereka tidak akan masuk surga dan juga tidak akan memperoleh baunya, padahal baunya surga itu dapat dicium dari perjalanan (jarak) sekian dan sekian.” (Dikeluarkan oleh At-Thabrani dalam Al-Mu’jam As-Shaghir hal. 232, dari hadits Ibnu Amru dengan sanad shahih. Sedangkan hadits yang lain tersebut dikeluarkan oleh muslim dari riwayat Abu Hurairah)

Saudariku,
Masih akrab dalam pandangan kita, saudari-saudari kita keluar rumah dengan membuka auratnya. Beberapa diantaranya sangat “memperhatikan” penampilannya.
Mulai dari merk baju yang berkelas, model yang up to date,
Bahkan diantaranya kita lihat baju yang sempit dan serba pendek,
celana yang juga serba pas-pasan,
rambut direbounding,
alis yang “dirapikan”,
lipstik tipis warna pink,
minyak wangi yang mmmm…
*mungkin karena belum tahu*

Saudariku,
Apa yang kita dapat dari semua ini?
“cantik”?
“aduhai”?
“modis”?
“gaul”?
“tidak ketinggalan jaman”?
atau mungkin sekedar untuk bisa percaya diri ketika keluar rumah dan berhadapan dengan orang-orang?

Memang banyak yang akan melihat “WAH” pada wanita yang berpenampilan seperti ini sehingga menyebabkan beberapa di antara kita tertipu dan bahkan berlomba untuk menjadi yang “terhebat” dalam masalah ini.

Tetapi saudariku,
Saya ingin mengajak kita untuk menjadi seorang muslimah yang sejati!
Tidak perlu kita tiru mereka yang berbangga diri dengan apa yang mereka pamerkan dari tubuh dan kecantikan mereka.
Tidak perlu kita tiru mereka yang berbangga diri dengan merk yang ada pada baju-baju mereka.
Sungguh! Kain sepuluh ribu per meter dari Pasar Bering lebih mulia jika kita memakainya dalam rangka ketaatan pada Allah,
Robb yang telah menciptakan kita,
Robb yang telah mensyariatkan jilbab untuk kita.
Duhai…
Pakaian mana yang lebih mulia dari pakaian ketaqwaan?

Adalah nikmat yang besar ketika kita masuk Islam.
Seseorang dinilai bukan lagi dari tulisan (baca: merk) apa yang tertempel di bajunya, atau dari seberapa mancung hidungnya, seberapa cantik wajahnya, seberapa elok parasnya, seberapa anggun bersoleknya.
Tapi seseorang dinilai dari apa yang ada dalam hatinya, apa yang diucap oleh lisannya, dan apa yang diperbuat oleh badannya.
Ya!
Seseorang dinilai dari ketaqwaannya.
Jadi tidak perlu lagi kita bersibuk-sibuk untuk pamerkan kebolehan tubuh dan kecantikan.

Saudariku,
Tidakkah kita melihat jajanan yang ada di emperan?
Terbungkus dengan ala kadarnya,
semua orang bisa menjamahnya,
atau bahkan mencicipinya.
Bahkan seringkali yang mencicipi adalah orang iseng yang tidak benar-benar bermaksud untuk membeli. Setelah mencicipinya, dia letakkan kembali kemudian dia tinggal pergi.
Bukan hanya orang iseng, bahkan lalat-lalat pun mengerumuninya.
Berbeda dengan makanan berkualitas yang terbungkus rapi dan tersegel.
Terjaga dan tidak tersentuh tangan-tangan iseng.

Di antara keduanya, kita lebih memilih yang mana?
Tentu yang kedua.
Jika untuk makanan saja demikian, maka lebih-lebih lagi kita memilih untuk diri kita sendiri.

Saudariku,
Demikian juga keadaannya seorang lelaki yang baik-baik.
Dia akan memilih wanita yang menjaga kehormatannya,
yang kecantikannya tidak dia pamerkan.
Tidak dia biarkan dinikmati oleh banyak orang.
Yang demikian adalah karena wanita yang menjaga auratnya lebih mulia dari pada wanita yang memamerkan auratnya.

Wahai saudariku,
Bahkan lelaki yang sholeh berlindung pada Allah dari godaan kita.
Wanita adalah godaan yang besar bagi lelaki.
Pada umumnya lelaki itu lemah terhadap godaan wanita.
Maka sebagai wanita, jangan malah kita menggodanya!
Tetapi kita bantu mereka untuk bisa menjaga pandangan dan menjauh dari maksiat.
Sukakah kita jika kita menjadi sebab pemuda-pemuda tergelincir dalam kemaksiatan?
Menjadi penyebar fitnah dan perusak generasi?

Saudariku yang aku cintai,
Berat hati ini melihat hal seperti ini terjadi pada saudari kita…
Allah telah memuliakan kita dengan mensyari’atkan jilbab untuk kita, namun kenapa malah menghinakan diri dengan membiarkan aurat terbuka? Secara tidak langsung, ini berarti membiarkan diri menjadi objek pemuas syahwat yang bisa dinikmati sembarang orang.

Allah telah memuliakan kita dengan mensyariatkan jilbab untuk kita, namun kenapa malah menghinakan diri dengan keluar dari ketaatan?

-bersambung- insya Alloh

Label:

posted by Lentera Hati at 03.51.00 0 comments

Perbedaan Antara Nasehat Dan Ghibah (2)

Apabila hal ini berkenaan dengan maslahat khusus, maka bagaimana dengan nasehat yang berhubungan dengan hak-hak kaum muslimin pada umumnya, berupa para penguasa, para saksi, para karyawan, pegawai dan selain dari mereka ? maka tidak ragu lagi bahwa nasehat dalam hal tersebut lebih agung lagi, sebagaimana Nabi shalallahu 'alaihi wasallam bersabda :

"Dien itu nasehat, dien itu nasehat." Mereka berkata, "Kepada siapa wahai Rasulullah?" Beliau bersabda, "Kepada Allah, kepada Kitab- Nya, kepada Rasul-Nya, dan kepada para penguasa kaum muslimin serta kepada kaum muslimin pada umumnya."[15]

Dan mereka berkata kepada Umar Ibnu Khaththab mengenai ahli syura, "Jadikanlah si fulan dan si fulan sebagai amir," lalu Umar menyebutkan kekurangan mereka berenam satu persatu, padahal mereka seutama-utama umat, beliau menjadikan kekurangan yang ada pada mereka sebagai penghalang bagi dia untuk memilih mereka.

Apabila demikian, maka nasehat yang berkenaan dengan maslahat-maslahat dien, baik khusus maupun umum hukumnya wajib, seperti perawi hadits yang salah atau yang berdusta sebagaimana Yahya bin Said berkata, "Saya bertanya kepada Malik dan Ats-Tsaury dan Al-Laits bin Sa'ad, saya kira dia, dan Al-Auzai mengenai seseorang yang tertuduh dalam hadits atau tidak hafal. Mereka semuanya berkata, 'Jelaskan keadaannya'." Dan sebagian orang berkata kepada Imam Ahmad bin Hambal, "Sesungguhnya berat bagi saya untuk mengatakan si fulan begini dan si fulan begitu." Maka beliau berkata, "Apabila engkau diam dan saya diam, maka kapan orang yang jahil mengetahui dan dapat membedakan yang shahih dan bercacat?!"

Begitu pula misalnya, dalam rangka menjelaskan para imam ahli bid'ah, baik tokoh mereka dalam hal aqidah ataupun tokoh mereka dalam hal ibadah yang bertentangan dengan Al-Qur'an dan As Sunnah, maka penjelasan keadaan mereka dan peringatan umat dari bahaya mereka hukumnya wajib berdasarkan kesepakatan kaum muslimin sampai-sampai dikatakan kepada Ahmad bin Hambal, "Mana yang lebih engkau cintai, seseorang yang puasa dan shalat serta ber'itikaf ataukah orang yang membantah ahli bid'ah?" Maka beliau menjawab, "Apabila dia shalat, puasa dan i'tikaf maka hanya untuk dirinya sendiri, dan apabila ia membantah ahli bid,ah maka hal itu untuk kepentingan kaum muslimin dan ini yang lebih utama." Maka ia menjelaskan bahwa manfaat hal ini untuk kepentingan kaum muslimin pada umumnya dalam dien mereka. Maka membantah ahli bid'ah termasuk jihad di jalan Allah, di mana memurnikan dien Allah, jalan, manhaj, dan syari'atNya serta menolak kejahatan dan permusuhan mereka merupakan wajib kifayah berdasarkan kesepakatan kaum muslimin, kalau tidak ada orang yang Allah tampilkan untuk menolak bahaya mereka tentu dien ini akan rusak, dan rusaknya itu lebih parah dari sekedar musuh yang menjajah kaum muslimin, karena apabila mereka menguasai, mereka hanya menguasai fisik pada mulanya dan belum menguasai hati dan dien meskipun nantinya mereka pun berusaha menjajahnya pula, sedangkan ahli bid'ah mereka sejak awal sudah merusak hati-hati manusia.

Dan Nabi shalallahu 'alaihi wasallam telah bersabda.

"Sesunggguhnya Allah tidak melihat kepada bentuk rupa kalian dan harta kalian tetapi Ia melihat kepada hati-hati kalian dan amal-amal kalian"[16]

Dan Allah berfirman dalam kitabNya.

"Sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul-Rasul Kami dengan membawa
bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuataan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)-Nya dan Rasul-RasulNya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa." [Al-Hadid : 25]

Maka Allah memberitahukan bahwa Dia telah menurunkan Al-Kitab dan neraca (keadilan) agar manusia melaksanakan keadilan, dan Dia telah menurunkan besi, sebagaimana disebutkan dalam ayat di atas. Maka tonggak bagi dien itu adalah Al-Kitab yang memberi petunjuk dan pedang yang memberi pertolongan.

"Dan cukuplah Rabbmu menjadi Pemberi petunjuk dan Penolong." [Al-Furqan: 31]

Dan Al-Kitab dialah sebagai pokok, oleh karena itu pertama kali Allah mengutus RasulNya, Ia menurunkan kepada beliau Al-Kitab, selama beliau tinggal di Makkah, Allah belum memerintahkan beliau mengangkat pedang sampai beliau hijrah dan mempunyai pendukung-pendukung yang siap untuk berjihad.

Dan musuh-musuh dien itu ada dua macam: Orang-orang kafir dan orang-orang munafik. Dan Allah telah memerintahkan NabiNya untuk berjihad melawan dua kelompok tersebut sebagaimana dalam firmanNya.

"Berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah kepada mereka." [At-Taubah :73]

Apabila orang-orang munafik berbuat bid'ah yang bertentangan dengan Al-Kitab,dan menipu manusia, lalu tidak dijelaskan kebid'ahan ini kepada manusia, maka rusaklah Al-Kitab, dan berubahlah dien ini, sebagaimana dien ahli kitab sebelum kita telah rusak pula disebabkan terjadinya perubahan dalam dien tersebut, sedangkan pelakunya tidak diingkari.

Dan apabila mereka itu bukan orang-orang munafik, akan tetapi mereka itu pendengar setia terhadap ucapan orang-orang munafik, tanpa mereka sadar bahwa bid'ah-bid'ah orang-orang munafik tersebut telah meracuni mereka sehingga mereka menyangka bahwa ucapan-ahli bid'ah tersebut benar, padahal sesungguhnya menyalahi Al-Kitab maka jadilah mereka itu juru da'wah yang mengajak kepada bid'ah-bid'ah orang munafik dan menjadi corong mereka. Sebagaimana Allah Subhana wa Ta'ala berfirman.

"Jika mereka berangkat bersama-sama kalian niscaya mereka tidak menambah kalian, kecuali kerusakan belaka, dan tentu mereka akan bergegas maju ke muka dicelah-celah barisanmu, untuk mengadakan kekacauan di antaramu, sedang di antara kalian ada orang-orang yang amat suka mendengarkan perkataan mereka."[At Taubah : 47]

Maka menjelaskan keadaan mereka harus dilakukan juga, bahkan fitnah dari apa yang mereka lakukan itu lebih besar, karena pada diri mereka ada keimanan yang mewajibkan kita untuk loyal kepada mereka, dan mereka telah terperosok kepada bid'ah-bid'ahnya orang-orang munafik yang merusak dien ini, maka harus adanya peringatan dari bid'ah-bid'ah tersebut, meskipun harus dengan meyebutkan mereka dan menunjukkan orang-orangnya, bahkan meskipun bid'ah yang mereka sebarkan bukan didapat dari orang-orang munafik, tetapi mereka mengucapkannya dengan persangkaan bahwasanya bid'ah tersebut adalah petunjuk dan kebaikan serta dari ajaran dien, padahal sesungguhnya bukan demikian, maka wajib pula menjelaskan keadaan mereka.

Oleh karena itu, wajib hukumnya menjelaskan keadaan orang yang salah dalam hadits dan riwayat, dan orang yang salah dalam pendapat dan fatwa, dan orang yang salah dalam hal zuhud dan ibadah, meskipun orang yang salah itu seorang mujtahid [17] yang telah diampuni kesalahannya, bahkan mendapat pahala atas ijtihadnya yang salah tersebut, maka penjelasan perkataan dan perbuatan yang sesuai dengan Al-Kitab dan As-Sunnah hukumnya adalah wajib, meskipun harus bertentangan dengan ucapan dan perbuatannya seorang mujtahid.

Apabila diketahui bahwa kesalahan mujtahid tersebut berupa ijtihad yang memenuhi kriteria dan persyaratan sebagai ijtihad, yaitu berdasarkan kaidah-kaidah syariah yang benar maka tidak boleh mencela dalam menyebutkan kesalahannya dan tidak boleh mengatakannya sebagai perbuatan dosa, karena sesungguhnya Allah telah mengampuni kesalahannya, bahkan wajib loyal dan cinta kepadanya dikarenakan padanya terdapat iman dan taqwa, dan wajib menunaikan hak-haknya, berupa pujian dan doa serta yang lainnya.

Dan apabila diketahui darinya bahwa ia itu sebagai orang-orang munafik sebagaimana diketahui di masa Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam seperti Abdullah bin Ubai dan konco-konconya, sebagaimana kaum muslimin mengetahui akan kemunafikan orang-orang Syiah Rafidhah, seperti Abdullah bin Saba dan yang sebangsanya, seperti Abdul Qudus Ibnul Hajjaj, dan Muhammad bin Sa`id Al-Mashlub, maka tipe seperti ini disebutkan pula kemunafikannya.

Dan apabila seseorang menyebarkan kebid`ahan dan belum diketahui apakah dia itu termasuk orang munafik atau seorang mu'min yang berbuat kesalahan disebutkan sesuai dengan apa-apa yang diketahui darinya, maka tidaklah halal bagi seseorang untuk berbicara tanpa ilmu, dan tidak halal baginya untuk berbicara dalam bab ini, kecuali dengan ikhlas semata-mata mencari ridha Allah Subhana wa Ta'ala, dan agar kalimat Allah menjulang tinggi dan agar dien itu semuanya milik Allah.

Maka barangsiapa yang berbicara dalam hal yang demikian tanpa ilmu atau terbukti bertentangan dengan fakta, maka ia berdosa.

Dan begitu pula halnya seorang hakim, saksi, dan mufti, sebagaimana Nabi shalallahu 'alaihi wasallam bersabda.

"Macam-macam hakim itu ada tiga: dua di antaranya di neraka dan satu di surga. Seorang yang mengetahui kebenaran dan memutuskan perkara berdasarkan kebenaran, maka ia di surga, dan seorang yang yang memutuskan perkara kepada manusia atas kebodohan, maka dia di neraka, dan seorang mengetahui kebenaran, maka dia memutuskan perkara dengan menyalahi kebenaran yang ia ketahui, maka dia di Neraka." [18]

Dan Allah Subhana wa Ta'ala berfirman.

"Wahai orang-orang yang beriman, jadilah orang-orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu, jika ia kaya atau miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kalian mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kalian memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kalian kerjakan." [An-Nisaa :135]

Dan "Çááí" artinya adalah dusta, dan "ÇáÅÚÑÇÖ" adalah menyembunyikan kebenaran dan yang semisalnya, sebagaimana terdapat dalam Shahihain Shahih Bukhari dan Shahih Muslim) dari Nabi shalallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda.

"Penjual dan pembeli itu sebelum keduanya berpisah diperbolehkan untuk memilih (apakah melangsungkan jual belinya atau membatalkannya), apabila keduanya jujur dan menjelaskan (keadaan yang sebenarnya) maka keduanya mendapatkan barakah dalam jual belinya, tetapi apabila keduanya dusta dan menyembunyikan (keadaan yang sebenarnya), maka barakah jual beli keduanya terhapus."

Kemudian orang yang berbicara dengan ilmu dalam hal tersebut harus mempunyai niat yang baik, maka apabila ia berbicara dengan benar akan tetapi bermaksud berbuat kesombongan di muka bumi atau kerusakan maka kedudukannya seperti orang yang berperang dengan jahiliyah dan berbuat riya. Adapun jika dia berbicara dengan ikhlas karena Allah Ta'ala semata, maka ia termasuk mujahidin di jalan Allah, termasuk pewaris para nabi, penerus para Rasul. Dan hal ini sama sekali tidak menyalahi sabda beliau, "Ghibah itu menyebutkan kejelekan saudaramu yang membuat ia tidak suka (apabila mendengarnya)," karena "Al-Akh" tersebut sebagai mu'min, dan "Al-Akh" yang mu'min apabila ia benar imannya tidak akan benci atas apa yang telah engkau katakan berupa kebenaran, di mana Allah dan RasulNya mencintai kebenaran tersebut, meskipun dalam pelaksanaan kebenaran tersebut merugikan dirinya atau teman-temannya, tetap harus berbuat adil, dan menjadi saksi karena Allah, meskipun terhadap diri sendiri, atau kedua orang tua, atau karib kerabatnya, apabila ia benci kepada kebenaran, maka imannya berkurang, kalau begitu akan berkurang persaudaraan dia sebanding dengan berkurangnya keimanan dia." (Wallahul Musta'an.)


[Disalin dari buku Fikih Nasehat, Penyusun Fariq Bin Gasim Anuz, Cetakan Pertama, Sya'ban 1420H/November 1999. Penerbit Pustaka Azzam Jakarta. PO BOX 7819 CC JKTM]
________
Foot Note
[15]. H.R.Muslim
[16]. Pentakhrij Majmu'atul Fatawa berkata, "H.R. Muslim dalam kitab Al-Birru was Shilah (2564/33-34) dan H.R.Ibnu Majah dalam kitab Az-Zuhd (4143)."
[17]. Dari ucapan Syaikhul Islam di atas agar menjadi cambuk bagi kita semua selaku penuntut ilmu untuk serius mempelajari ushul fiqh dan dan kaidah-kaidah yang sesuai dengan manhaj salaf agar kita dapat menimbang dan menilai ijtihad-ijtihad para ulama dalam masalah tertentu yang seringkali mereka berbeda pendapat di dalamnya, lalu kita berusaha mentarjihnya berdasarkan ilmu yang benar bukan berdasarkan hawa nafsu. Di antara buku-buku yang dinasehatkan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah kepada para penuntut ilmu untuk mempelajarinya berkenaan dengan masalah ushul fiqh dan kaidah-kaidah bagi dien yang mulia ini adalah :
1. I'lamul Muwaqi'in oleh Imam Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah rahimahullah
2. Irsyadul fuhul oleh Imam As-Syaukani rahimahullah
3. Tahshilul ma'mul oleh Syaikh Siddiq Hasan Khan rahimahullah
(Nasehat mengenai masalah ini dapat didengar dari kaset beliau yang berjudul "ÚÏã ÇáÊÚÕÈ" /Tidak Berta'ashub)
[18]. H.R. Abu Daud pada Al Aqdhiyah (3573) dan Ibnu Majah pada Al Ahkam (2315), kedua-duanya dari Buraidah. (Majmu'atul Fatawa, juz 14 hal. 399)

Label:

posted by Lentera Hati at 03.49.00 0 comments

Perbedaan Antara Nasehat Dan Ghibah (1)

Oleh: Al-Ustadz Fariq Bin Gasim Anuz


Telah banyak buku-buku yang menjelaskan tentang ghibah dan keharamannya dilengkapi dengan dalil-dalil dari Al-Qur'an dan As-Sunah yang shahih, maka sekarang penyusun hanya akan menukilkan apa-apa yang diperbolehkan dari ghibah, khususnya point yang keempat, yaitu dalam rangka memberi nasehat, dan penjelasan ulama mengenai perbedaan antara nasehat dan ghibah.

Imam Nawawi rahimahullah berkata.
"Ketahuilah bahwasanya ghibah diperbolehkan untuk tujuan yang benar dan syar'i, di mana tidak mungkin sampai kepada tujuan tersebut, kecuali dengan cara berghibah, yang demikian itu disebabkan enam perkara :

Yang keempat, dalam rangka memberi peringatan kepada kaum muslimin dari keburukan dan dalam rangka memberi nasehat kepada mereka, dan yang demikian itu dalam kondisi-kondisi berikut ini.

Di antaranya, dalam rangka menjarh (meyebutkan cacat) para majruhin (orang-orang yang disebutkan cacatnya) dari para rawi hadits dan saksi, dan yang demikian itu diperbolehkan berdasarkan ijma' kaum muslimin, bahkan bisa menjadi wajib hukumnya.

Dan di antaranya pula dalam rangka musyawarah yang berhubungan dengan ikatan tali perkawinan dengan seseorang, atau dalam hal kerjasama, atau dalam hal titipan kepada seseorang, atau bergaul, atau dalam hal bertetangga dengannya, atau dalam hal lainnya, dan wajib atas orang yang diajak untuk bermusyawarah untuk terus terang menyebutkan keadaan orang tersebut dan tidak boleh ia menyembunyikannya, bahkan ia harus menyebutkan kekurangan yang ada padanya dengan niat untuk memberi nasehat.

Dan di antaranya, apabila ia melihat seorang penuntut ilmu mondar-mandir mendatangi majelis ahli bid'ah, atau seorang yang fasik, dan menimba ilmu darinya, maka dia takut kalau-kalau si penuntut ilmu tersebut terpengaruh dan berakibat negatif kepadanya, maka ia harus menasehatinya dengan menjelaskan keadaan ahli bid'ah atau orang fasik tersebut, dengan syarat semata-mata maksudnya adalah nasehat, dan ini termasuk dari apa-apa yang disalahgunakan padanya. Karena terkadang yang mendorong si pembicara tadi untuk berbicara adalah faktor hasad, dan ini adalah perangkap iblis kepada orang tersebut, dikhayalkan kepadanya bahwa yang ia sampaikan adalah nasehat, hendaklah hal ini diperhatikan dengan baik.

Dan di antaranya, apabila seorang yang memiliki kedudukan dalam pemerintahan, sedang ia tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya, bisa disebabkan karena memang ia tidak pantas menduduki jabatan tersebut, atau karena ia itu adalah orang yang fasik atau ia orang yang lalai, dan yang semacamnya, maka wajib untuk memberitahukan hal ini kepada atasan orang tadi agar atasan tersebut memecatnya dan menggantikannya dengan orang yang pantas, atau atasan yang mengetahui ketidakberesan bawahannya ia dapat membuat kebijaksanaan yang adil sesuai dengan kondisi bawahannya, serta ia berusaha untuk memberi motivasi kepadanya agar tetap istiqamah, selalu berjalan di atas relnya atau kalau memang tidak bisa, ia menggantikannya dengan orang lain."[1]

Setelah beliau menyebutkan enam point dari hal-hal yang diperbolehkan untuk berbuat ghibah, lalu beliau mengemukakan dalil-dalilnya yang masyhur dari hadits-hadits yang shahih, di antaranya adalah:

Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwa seseorang meminta izin untuk masuk menemui Nabi shalallahu 'alaihi wasallam, maka beliau berkata, "Izinkanlah dia untuk masuk, ia sejahat-jahat orang di tengah kaumnya." [Muttafaq 'Alaih] [2]

Dan dari Fathimah binti Qais radhiyallahu 'anha, ia berkata: Saya mendatangi Nabi shalallahu 'alaihi wasallam, maka aku berkata, "Sesungguhnya Abul Jahm dan Mu'awiyah, keduanya telah meminangku?" Maka Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam menjawab, "Adapun Mu'awiyah dia seorang faqir tidak memiliki harta, sedangkan Abul Jahm, tongkatnya tidak pernah lepas dari bahunya."

Dan dalam riwayat Muslim (lainnya), "Sedangkan Abul Jahm sering memukul wanita."

Kalimat tersebut merupakan penjelasan dari riwayat "Ia tidak melepaskan tongkat dari bahunya." Dan dikatakan bahwa maknanya: sering mengadakan bepergian (safar)." [3]

Syaikh Salim Al-Hilali menyatakan dalam kitabnya Bahjatun Naazhirin Syarah Riyadhus Shalihin.

"Hadits ini dikeluarkan oleh Muslim (1480).

Perhatian: Hadits ini tidak dikeluarkan oleh Al-Bukhari, sebagaimana telah ditulis dan diingatkan oleh para huffazh."[4]

Syaikh Salim Al-Hilali menyebutkan juga dalam kitab yang sama:
"Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah telah mengulas ucapan Imam Nawawi tentang enam point dari hal-hal yang diperbolehkan untuk berghibah, pent) dalam suatu risalah yang beliau beri nama Raf'ur Raibah 'ammaa yajuzu wa maa laa yajuzu minal ghibah, dan sekarang ini saya menyebutkan apa-apa yang nampak olehku sisi kebenaran dalamnya.

Asy Syaukani berkata.
"Dan saya berkata dengan memohon pertolongan Allah dan bertawakal kepadanya sebelum berbicara mengenai bentuk-bentuk yang ada ini. Ketahuilah, bahwa kami telah mengemukakan bahwa pengharaman ghibah terdapat dengan jelas dalam Al-Qur'an, As-Sunnah dan Ijma', dan konteks yang terdapat dalam Al Qur'an dan As-Sunnah secara umum dan menyeluruh mempunyai konsekuensi pengharaman ghibah dari setiap individu dari pribadi-pribadi kaum muslimin kepada setiap individu dari mereka pula, maka tidak boleh ada pendapat yang menghalalkan ghibah dalam tempat tertentu bagi pribadi atau masyarakat, kecuali dengan membawa dalil yang mengkhususkan keumuman pengharaman ini, apabila dalil tersebut telah tegak atas yang demikian maka itulah yang diharapkan, dan apabila tidak didapati dalil maka itu berarti berdusta atas nama Allah, dan termasuk menghalalkan apa-apa yang
Allah haramkan tanpa keterangan dari Allah" [5]

Saya (Syaikh Salim) berkata pula:
"Apa yang disebutkan oleh Asy-Syaukani merupakan kriteria yang penting di mana ia memberikan rambu-rambu yang agung, di antaranya

[a]. Bahwa kebolehan dari berbuat ghibah merupakan perkecualian disebabkan keadaan tertentu, apabila sebab tersebut telah hilang maka hukum tadi kembali kepada asalnya, yaitu pengharaman ghibah.

[b]. Bahwa kebolehan ini sebagai suatu keterpaksaan, sehingga harus dibatasi sesuai dengan batasannya, maka tidak boleh dengan seenaknya secara leluasa dalam hal perkecualian ini, tetapi bagi yang terpaksa dalam rangka memberikan nasehat, maka hendaklah ia bertaqwa kepada Allah Rabbnya dan janganlah sekali-kali ia menjadi orang yang melampaui batas..

Dan apa yang disebutkan oleh An-Nawawi merupakan praktek dari kaidah "mengutamakan maslahat yang jelas adanya atas mafsadah yang belum tentu muncul", dan ini merupakan kaidah yang besar dari maksud-maksud syari'at."[6]

Syaikh Salim Al-Hilali mengatakan pula:
"Saya berkata: Apabila nasehat itu dilontarkan secara global sudah mencapai sasaran dan terang maksudnya maka cukup dengan global dan hal itu merupakan suatu kenikmatan, tetapi kalau tidak cukup dengan global maka tidak ada jalan lain bagi dia kecuali harus dengan menyebutkan orangnya, tetapi harus ada batasannya tidak boleh seenaknya dengan leluasa sehingga keluar batas dalam berbicara karena berlebih-lebihan dalam berbicara itu merupakan batu sandungan yang membuat ia terjatuh."[7]

FAEDAH
Syaikh Husein Al-Awaisyah dalam sebuah bukunya menuliskan sebuah bab yang artinya, "Perkara-perkara yang disangka bukan ghibah, tetapi sebenarnya termasuk ghibah", di antaranya beliau menyebutkan dalam point yang kedelapan,

"Dan barangkali Allah memberi keutamaan kepada seseorang dalam hal amar ma'ruf nahi munkar, di mana tidak sembarang orang dapat menasehati orang lain lebih-lebih kalau orang yang dinasehati tersebut sulit untuk menerima nasehat, kemudian orang tersebut menerima nasehatnya dengan jujur dan ikhlas, dan nampak dari dia keinginan yang kuat untuk bertaubat, akan tetapi si penasehat tersebut nampaknya lemah dalam menghadapi syetan, tiba-tiba ia menceritakan aib orang tersebut di hadapan manusia, "Si fulan melakukan ini dan itu, si fulan berbuat demikian, kemudian saya menasehatinya."

Faktor apalagi kalau bukan mengikuti hawa nafsu dan cinta berbuat ghibah yang mendorong orang tersebut menyampaikan cerita tadi di hadapan manusia?!

Bukankah tujuan amar ma'ruf nahi munkar agar yang ma'ruf tersebar diantara manusia, dan yang mungkar menjadi mati tak berkutik ?! Kalau begitu mengapa disertai dengan pembicaraan dan komentar, padahal tujuan telah tercapai?! Ataukah sudah berbalik, sehingga orang yang mengajak kepada yang ma'ruf telah diperintah oleh syetan, dan orang yang melarang kemungkaran, ia sendiri terjerumus kedalam kemungkaran."[8]

Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah berkata:
"Dan perbedaan antara nasehat dan ghibah adalah bahwa nasehat itu bermaksud dalam rangka memberi peringatan kepada seorang muslim dari bahayanya ahli bid'ah, penyebar fitnah, penipu, atau perusak..."

Sampai beliau berkata:
"Maka apabila menceritakan kejelekan orang lain dalam rangka nasehat yang diwajibkan oleh Allah dan RasulNya kepada hamba-hambanya kaum muslimin maka hal yang demikian adalah taqarub kepada Allah, termasuk amal kebaikan , tetapi apabila menceritakan kejelekan orang lain bermaksud mencela saudaramu dan menodai kehormatan dan memakan dagingnya agar engkau menyia-nyiakan kedudukan dia di hati-hati manusia maka maksiat tersebut merupakan penyakit yang kronis dan api yang melalap kebaikan sebagaimana api yang membakar kayu bakar."[9]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:
"Menyebutkan kejelekan manusia dengan apa-apa yang tidak disukai oleh mereka pada asalnya ada dua macam.

Pertama : Menyebutkan perbuatannya.
Kedua : Menyebutkan orangnya yang tertentu, baik ia masih hidup ataupun telah meninggal dunia.

Yang pertama, setiap macam perbuatan yang dicela oleh Allah dan RasulNya, maka seorang muslim wajib mencelanya pula, dan hal yang demikian bukanlah termasuk perbuatan ghibah, sebagaimana setiap macam perbuatan yang dipuji oleh Allah dan RasulNya, maka wajib ia memujinya pula ..." [10]

Sampai beliau berkata:
"Apabila tujuannya adalah mengajak kepada kebaikan dan menganjurkannya, serta melarang keburukan dan memperingatkan darinya, maka harus menyebutkan keburukan perbuatan tersebut. Oleh karena itu, Nabi shalallahu 'alaihi wasallam. Apabila mendengar seseorang melakukan pelanggaran, beliau shalallahu 'alaihi wasallam bersabda.

"Mengapakah orang-orang memberikan syarat-syarat yang tidak ada pada kitab Allah ? Barangsiapa memberikan syarat yang tidak ada pada kitab Allah, maka dia itu batil, meskipun seratus syarat."[11]

"Mengapakah orang-orang meninggalkan hal-hal yang aku perbolehkan? Demi Allah, sesungguhnya aku orang yang paling bertaqwa kepada Allah dan yang paling tahu akan batasan-batasannya di antara kalian." [12]

"Mengapakah orang-orang ada satu di antaranya mengatakan, "Adapun saya akan selalu berpuasa tidak akan berbuka," dan ada lainnya mengatakan, "Adapun saya akan selalu bangun malam tidak akan tidur," dan orang lainnya berkata, "Saya tidak akan menikahi wanita," dan yang lainnya mengatakan, "Saya tidak akan makan daging." Tetapi saya sendiri berpuasa dan berbuka, bangun malam dan tidur, menikahi wanita, makan daging, maka barangsiapa yang benci terhadap sunnahku, maka bukanlah ia termasuk golonganku."[13]

Sampai beliau berkata:
"(Yang kedua), sedangkan menyebutkan keburukan orang lain, sekaligus menyebutkan orangnya dapat dilakukan dalam beberapa kejadian tertentu.

Di antaranya orang yang dizalimi, maka ia berhak menyebutkan orang yang menzaliminya, baik dalam rangka menolak kezalimannya ataupun untuk mendapatkan haknya, sebagaimana Hindun berkata, "Wahai Rasulullah! Sesungguhnya Abu Sufyan seorang yang pelit, ia tidak memberikan kecukupan nafkah kepadaku dan anakku, (kecuali saya mengambil harta darinya tanpa sepengetahuan dia, maka baru mencukupi kami)," maka beliau menjawab, "Ambillah apa-apa yang mencukupimu dan anakmu secukupnya."[14] [Muttafaq alaih]

Sampai beliau berkata:
"Dan di antaranya dalam rangka memberi nasehat kepada kaum Muslimin dalam urusan dien dan dunia mereka sebagaimana dalam Hadits yang shahih dari Fatimah binti Qais ketika dia bermusyawarah dengan Nabi shalallahu 'alaihi wasallam tentang siapa yang akan dinikahinya ia berkata, "Abu Jahm dan Muawiyah telah meminang saya." Maka beliau memberikan nasehat, "Adapun Muawiyah dia orang yang faqir tidak memiliki harta, sedangkan Abu Jahm ia seorang yang suka memukuli wanita" dan diriwayatkan "ia tidak pernah meletakkan tongkat dari bahunya", maka beliau menjelaskan kepadanya bahwa yang satu fakir, mungkin tidak mampu memenuhi hakmu, dan yang satu lagi menyakitimu dengan pukulan. Dan yang seperti ini adalah nasehat kepadanya - meskipun mencakup penyebutan aib si peminang -.

Dan termasuk juga di dalamnya, nasehat kepada seseorang mengenai orang yang akan diajak kerjasama, yang akan ia beri wasiat kepadanya, dan yang akan menjadi saksi bagi dia, bahkan orang yang akan menjadi penengah urusan dia, dan yang semisalnya.

[Disalin dari buku Fikih Nasehat, Penyusun Fariq Bin Gasim Anuz, Cetakan Pertama, Sya'ban 1420H/November 1999. Penerbit Pustaka Azzam Jakarta. PO BOX 7819 CC JKTM]
__________
Foote Note
[1]. Riyadhus Shalihin, hal. 525-526
[2]. Ibid, no. 1539
[3]. Ibid, no. 1541
[4]. Bahjatun Naazhirin, Juz 3, hal.51
[5]. Ibid, Juz 3, hal. 35-36
[6]. Ibid, Juz 3, hal.35-36
[7]. Ibid, Juz 3, hal.46
[8] "Al-Ghibah wa Atsaruha As-Sayyi fil Mujtama'Al-Islami" hal.58
[9]. Ar-Ruuh, hal 357-358
[10]. Majmu'Fatawa juz 28 hal.225
[11]. Pentakhrij Majmu'atul Fatawa berkata, "H.R. Bukhari dalam Al-Mukatab (2563) dari Aisyah."
[12]. Pentakhrij Majmu'atul Fatawa berkata, "H.R. Bukhari dalam kitab Al-I'tisham (7301) dari Aisyah dengan lafadz yang mendekati."
[13]. Pentakhrij Majmu'atul Fatawa berkata, "H.R. Bukhari dalam kitab An-Nikah (5062) dan H.R.Muslim dalam kitab An-Nikah (1401/5)."
[14]. Majmu Fatawa, juz 28, hal 229

almanhaj.or.id

Label:

posted by Lentera Hati at 03.48.00 0 comments

Setetes Parfum yang Kau Usapkan Pada Tubuhmu

Ummu Raihanah

Parfum dan wanita merupakan bagian yang tak terpisahkan.Saking pentingnya banyak kaum hawa yang tak percaya diri bila tidak memakai benda ini. Sekejap saja kita keluar rumah dijalan, di pasar, di tempat keramaian maka akan dengan mudah hidung kita mencium bau yang semerbak dari wewangian parfum.Berbagai macam merek parfum dijual dari harga di bawah sepuluh ribu rupiah sampai ratusan ribu bahkan ada yang mencapai jutaan.Yang menjadi masalah bukannya merek atau harganya . Sebenarnya boleh nggak sih seorang wanita muslimah keluar dengan memakai parfum?walaupun hanya setetes saja?

Wajib bagi setiap muslimah mengetahui tentang masalah ini agar nantinya bermanfaat bagi diri kita, apakah yang kita lakukan sudah sesuai dengan garis syariat agama kita , sayang kan kalau ternyata hal ini kita anggap enteng (disepelekan)ternyata merupakan suatu kesalahan besar setelah di tinjau dari kacamata islam sehingga anggapan semacam ….ah itukan hanya setetes saja apa salahnya??, atau hanya parfum ini …tidak akan kita dengar lagi ……lalu bagaimana sebenarnya islam memandang masalah wanita yang keluar rumah dengan memakai parfum ??? Ada baiknya kita simak penjelasan berikut ini.

1. Nabi Shalallahu alaihi wassalam bersabda:”Siapa saja perempuan yang memakai harum-haruman (parfum) maka janganlah ia menghadiri shalat isya (dimasjid) bersama kami” {Shahih riwayat Imam Ahmad,Muslim, Abu Dawud, dan Nasa’i dari jalan Abu Hurairah, juga lihat kitab Ash-shahihah hadits no.1094)
2. Dari Abu hurairah : “Bahwa seorang wanita berpapasan dengannya dan bau wewangian (parfum) menerpanya.Maka Abu Hurairah berkata:”Wahai hamba Allah! apakah kamu hendak kemasjid?”ia menjawab:”Ya!” Abu Hurairah kemudian berkata lagi:”Pulanglah saja, lalu mandilah! karena sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam bersabda:”Jika seorang wanita keluar menuju masjid sedangkan bau wewangiannya menghembus maka Allah tidak menerima shalatnya, sehingga ia pulang lagi menuju rumahnya lalu mandi (baru kemudian shalat kemasjid” {Hadits shahih, dikeluarkan oleh Al-baihaqi (III/133 dan 246) lihat silsilah Hadits Shahihah Syaikh Albani 3/1031)
3. Nabi shalallahu alaihi wassalam bersabda:”Siapa saja perempuan yang memakai minyak wangi kemudian keluar ke masjid niscaya tidak diterima shalatnya sehingga ia mandi dahulu (membersihkan dirinya dari wangi-wangian tersebut) ” {Shahih riwayatb Ibnu Majah dari jalan Abu Hurairah}

Hadits pertama menjelaskan haramnya seorang wanita keluar ke masjid untuk menghadiri shalat isya dengan memakai wewangian.Disebutnya shalat isya disini tidak berarti menghadiri shalat-shalat lainnya diperbolehkan.Tentu saja tidak!!karena pada hadits kedua dan ketiganya menunjukkan keumuman seluruh macam shalat baik shalat fardhu maupun sunnah (seperti shalat tarawih dan shalat hari raya). Disebut shalat isya pada hadits no. 1 karena fitnahnya lebih besar.Kita lihat penjelasan Ibnul Malik mengenai hal ini :”shalat isya itu dikerjakan pada waktu malam hari, dimana kondisi jalanan pada waktu itu sepi dan gelap, sedangkan bau harum itu dapat membangkitkan birahi laki-laki, sehingga kaum wanita tidak bisa aman dari fitnah pada saat-saat seperti itu.Berbeda dengan waktu lainnya seperti Shubuh dan Magrib yang agak terang. Sudah jelas bahwa memakai wewangian itu menghalangi seorang wanita untuk mendatangi masjid secara mutlak”(Jilbab Wanita Muslimah:143-144)’

Apakah benar hanya ke masjid saja yang dilarang??? kalau begitu keluar rumah asalkan kita nggak ke masjid sah-sah saja kita memakai minyak wangi.Pembahasan ini belum lah selesai. Penulis menemukan satu hadits lagi yang patut kita camkan baik-baik karena apabila kita meremehkan bahaya sekali akibatnya .Ingin tahu lebih detail lagi???

Hadits ini diriwayatkan dari jalan Abu Musa Al-Asyari Radhiyallahu anhu dia menceritakan bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi wassalam telah bersabda:

“Siapa saja perempuan yang memakai minyak wangi, kemudian ia keluar lalu ia melewati suatu kaum (orang banyak) supaya mereka mendapati (mencium )baunya , maka dia itu adalah perempuan zina /tuna susila”(Hadits ini hasan shahih diriwayatkan Imam Ahmad(4/414),Abu Dawud(4173),Tirmidzi(2786),An-Nasa’i(8/153)).

Jadi bagi siapa saja wanita muslimah yang memakai parfum ketika keluar rumah akan terkena ancaman ini. Alasan pelarangannya sudah jelas yaitu bahwa hal itu dapat membangkitkan syahwat kaum laki-laki.Al-Alamah Al-Mubarakafuri Rahimahullah menjelaskan hadits diatas dengan mengatakan:

“Yang demikian itu disebut berzina karena wangi-wangian yang dikenakan wanita dapat membangkitkan syahwat laki-laki dan menarik perhatian mereka. Laki-laki yang melihatnya berarti telah berzina dengan mata dan dengan demikian wanita itu telah melakukan perbuatan dosa “(30 larangan Wanita 30-31).

begitu pula dengan Syaikh Albani beliaupun menyampaikan penjelasan hadits diatas (hadits 1,2,3 dan yang terakhir ) dengan berkata:

“Jika hal itu (memakai wewangian ) saja diharamkan bagi wanita yang hendak keluar masjid, lalu apa hukumnya bagi yang hendak menuju pasar, atau tempat keramaian lainnya??tidak diragukan lagi bahwa hal ini jauh lebih haram dan lebih besar dosanya.AlHaitsami dalam kitabnya Az-Zawajir (2/37) menyebutkan bahwa keluarnya seorang wanita dari rumahnya dengan memakai harum-haruman dan berhias adalah termasuk perbuatan dosa besar, meskipun suaminya mengijinkannya.(Jilbab Wanita muslimah 143).

Mungkin akan timbul pertanyaan dalam benak kita, kalau memakai parfum haram hukumnya (ketika keluar rumah) lalu bagaimana mengatasi bau badan kita???tentunya kita akan malu dan tidak percaya diri berdekatan dengan teman-teman di kampus, sekolah, rumah sakit dan sebagainya.Bagaimana ini???ukhti-ukhti jangan khawatir sekarang ini banyak produk yang dijual dipasaran untuk mengatasi masalah tersebut.Dari yang berbentuk bubuk sampai cairpun dijual bebas.Pilihlah yang tidak memakai wewangian (fragarance free),apalagi kalau ukhti rajin minum jamu maka tidaklah sulit untuk mengatasi masalah “bau badan ini” dengan rajin mandi, minum jamu dan memakai produk khusus untuk mengatasi “bau badan” maka insya Allah kita akan terhindar dari bau yang tidak menyenangkan itu.Sehingga kita tidak akan bergantung lagi dengan parfum , bila ukhti dirumah maka islam tidak melarang seorang wanita muslimah memakainya, kita bebas memakainya asalkan kita yakin parfum itu tidak akan tercium oleh laki-laki yang bukan mahram kita.jadi kita nggak mau kan terjerumus dalam kesalahan fatal (dosa) hanya gara-gara dari setetes parfum yang kita pakai ketika keluar rumah.

Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita , sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.amin.

Daftar Pustaka:

1. Jilbab Wanita Muslimah,Syaikh Albani,Pustaka Tibyan, 2000M
2. 30 Larangan Wanita,Amr bin Abdul Mun’im,Pustaka Azzam,2000M
3. Al-Masail, jilid 2, Abdul Hakim bin Amir Abdat,Darul Qalam,2003M

jilbab.or.id

Label:

posted by Lentera Hati at 03.46.00 0 comments

Sudah Tidak Diganggu Haruskah Berjilbab?

Ummu Raihanah

Allah Ta’ala berfirman:

يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Ahzab:59)

Wahai ukhti muslimah,… ayat ini ternyata dijadikan dalil oleh suatu kaum untuk menyanggah bahwa jilbab hanya dipakai dalam kondisi diganggu, kalau tidak ada gangguan sah-sah saja membuka jilbab,..banyak saudari kita yang ilmunya masih minim termakan syubhat ini. Lalu apakah memang benar demikian?

Percakapan inilah yang pernah penulis dengar:

“Aman-aman saja kok, keluar tanpa jilbab, ga ada yang ganggu kita tuh! Buktinya justru yang pake jilbab dikomentari macem-macem,… Lagian liat dong ada ayatnya kenapa harus pake jilbab yaitu agar tidak diganggu,…iya kan? Nah kondisi nya waktu ayat itu turun ga aman, sekarang sudah aman, ga ada yang ganggu wanita muslimah keluar tanpa jilbab,..jadi sebabnya udah hilang dengan kata lain jadinya jilbab tu ga wajib gitu…..”

Waduh, bisa dibayangkan apa yang akan terjadi kalau syubhat ini di diamkan begitu saja.Keraguan semakin bertambah dan ujung-ujungnya ‘ogah’ pake jilbab. Lalu mencemoh muslimah lain yang pake jilbab.

Wahai ukhti muslimah,… syubhat tersebut sangat lemah bahkan lebih lemah dari sarang laba-laba. Cobalah tengok apa benar kenyataannya bahwa wanita yang tidak berjilbab tidak diganggu?Justru malah sebaliknya. Tengoklah berapa banyak kasus pemerkosaan terjadi karena wanita yang mengumbar auratnya. Di USA negara yang serba bebas ini mendapat laporan dari kantor polisi bahwa setiap 5 hingga 6 menit wanita USA diperkosa.1

Sangat menyedihkan fakta yang tidak bisa ditutupi. Dengan demikian benarlah firman-Nya bahwa Allah telah menjelaskan hikmah dari perintah mengulurkan jilbabnya adalah bahwa wanita yang diselimuti jilbab, maka dapatlah dimengerti bahwa dia itu seorang wanita yang bersih, terjaga dan berperilaku baik. Sehingga orang-orang fasik tidak berani mengganggu dan menyakitinya. Berbeda dengan seorang wanita yang keluar dari rumah dengan membuka auratnya, tentu yang demikian ini akan menjadi incaran orang-orang fasik serta akan digoda oleh mereka, seperti yang dapat di saksikan di setiap tempat dan masa. Oleh karena itu, Allah memerintahkan seluruh wanita mukminat agar mengenakan jilbab untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.2

Kemudian marilah kita lihat dengan seksama ayat diatas (surat Al-Ahzab ayat 33) adalah perintah Allah kepada wanita muslimah untuk memakai jilbab. Adapun supaya bisa lebih dikenal dan tidak diganggu bukanlah alasan untuk memakai jilbab,akan tetapi itu adalah dampak atau akibat positif bagi yang berjilbab. Bahwa orang yang berjilbab, disebabkan ia berjilbab dia lebih dikenal dan mudah dibedakan antara wanita muslimah dengan wanita non muslimah. Karena dengan berjilbab dia lebih terhindar dari gangguan orang yang nakal.Seperti orang sholat, kaum muslimin diperintahkan untuk sholat, Allah berfirman :

وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي

“tegakkanlah(dirikanlah) shalat untuk mengingatku,” (Thaha :14)

Apakah orang yang sudah ingat Allah dia sudah sholat?Tentu tidak! Begitu pula sama dengan orang yang mengatakan : makan untuk kenyang, apakah orang yang merasa kenyang walaupun dia tidak makan dikatakan sebagai orang yang telah makan? Tentu tidak demikian. Orang yang shalat,tapi dia tidak mengingat Allah dalam shalatnya berarti dia belum shalat.Begitu juga dengan jilbab,orang yang berjilbab dia memakai jilbab agar tidak diganggu, bukan berarti orang yang tidak diganggu tidak perlu berjilbab.Bukankah bunyi surat Al-ahzab ayat 33 ini hampir sama pengertiannya dengan firman Allah tentang seorang budak yang tidak ingin melacur karena menginginkan kesucian Kemudian Allah berfirman:

وَلَا تُكْرِهُوا فَتَيَاتِكُمْ عَلَى الْبِغَاءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِتَبْتَغُوا عَرَضَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا

“ Janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi” (An-Nuur :33)

Apakah boleh kita menyuruh budak perempuan kita untuk melacur apabila mereka menginginkannya?! Jawabannya adalah : tentu tidak!!

Selain itu perintah Allah pada wanita muslimah untuk berjilbab terdapat pula pada surat An-Nuur ayat 31:



وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya”

Simaklah perkataan Aisyah radiyallahu anha mengenai ayat ini :

“Semoga Allah merahmati kepada wanita-wanita Muhajirin yang pertama, yang tatkala Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya: ”Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya” mereka lantas merobek kain tak berjahit yang mereka kenakan itu, lalu mereka berkerudung dengannya. (Dalam riwayat lain disebutkan:) Lalu mereka pun merobek sarung-sarung mereka dari pinggir, kemudian berkerudung dengannya”3

Akan dikemanakan kah surat An-Nuur ayat 31, juga hadits diatas? Selain itu ada hadits yang sangat kuat yang menjelaskan wajibnya kaum muslimah keluar mengenakan jilbab yang di bawakan oleh Ummu Athiyah radiyallahu anha beliau berkata:

“Rasulullah memerintahkan kami agar keluar pada hari ‘ledul Fithri maupun ‘ledul Adha; baik para gadis yang menginjak akil baligh, wanita-wanita yang sedang haid maupun wanita-wanita pingitan. Wanita-wanita yang haid tetap meninggalkan shalat, namun mereka dapat menyaksikan kebaikan (mendengarkan nasehat) dan dakwah kaum muslimin. Aku bertanya : Ya Rasulullah, salah seorang dari kami ada yang tidak memiliki jilbab? Beliau menjawab : Kalau begitu hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya (agar ia keluar dengan ber jilbab)!” (HR. Bukhari dan Muslim).4

Hadits ini merupakan dalil yang tak terbantahkan, dapat difahami dengan sejelas-jelasnya sabda beliau dan tak bisa di utak-atik maknanya oleh orang-orang yang senang mengekor hawa nafsu.

Wahai ukhti muslimah,…tanpa memakai jilbab saja manusia tak akan hentinya berkomentar dan mengkritik apa yang kita lakukan karena memang demikianlah tabiat manusia tidak ada puasnya. Apalagi kita yang berusaha untuk taat menjalankan perintah Allah dan Rasul-Nya tentu lebih berat lagi ujiannya.Hanya perlu kita camkan dan garis bawahi adalah semakin kita mengikuti kebanyakan orang semakin menyesatkan kita dari jalan yang di ridhai-Nya sebagaimana firman-Nya:

وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ

“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)” (Al-An’aam :116)

Cukuplah sudah kita berlepas diri dari pendapat ‘kebanyakan orang’ tak ada yang kita dapati melainkan syubhat-syubhat yang justru melemahkan keimanan kita.Dan tak ada jawaban yang patut di keluarkan dari lisan-lisan kaum muslimin dan muslimah terhadap perintah Allah dan Rasul-Nya melainkan kami dengar dan kami ta’at (Sami’na wa atha’na) karena dari jawaban inilah kunci kesuksesan di dunia dan akhirat sebagaimana firman-Nya:

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Sesungguhnya jawaban oran-orang mu’min, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. “Kami mendengar, dan kami patuh”. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. (AN-Nuur :51). Wallahu ‘alam.

Artikel ini telah di muraja’ah (di cek) oleh ustadz Muhammad Elvy Syam Lc.
Catatan kaki:

1. Penulis dengar dari ABC radio Australia [↩]
2. Jilbab Wanita Muslimah hal: 98 [↩]
3. HR. Bukhari 2/182 dan 8/397, Abu Daud, Hakim 4/194 lihat takrij hadits ini secara lengkap di “Jilbab Wanita Muslimah”, Syaikh Albani hal:87. [↩]
4. Hadits Bukhari no.324 dan Muslim no.431 lihat Ringkasan Shahih Muslim hal : 246. [↩]

jilbab.or.id

Label:

posted by Lentera Hati at 03.44.00 0 comments

Memahami Arti Jilbab yang Sesungguhnya

Adakah kaum muslimin dan muslimah yang tak mengenal sosok Fathimah binti Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam? Rasanya tak mungkin! Beliau radiyallahu’anha satu-satunya putri Rasulullah shalallahu alaihi wassalam yang hidup mendampingi beliau hingga wafatnya beliau ke Rafiqil a’la.1 Fathimah az-Zahra radiyallahu’anha adalah ratu bagi para wanita di surga (Sayyidah nisa ahlil jannah). Pemahaman beliau tentang arti jilbab yang sesungguhnya sangat layak untuk disimak dan direnungi oleh para muslimah yang sangat merindukan surga dan keridhaan RabbNya. Sudah sempurnakah kita menutup aurat kita seperti apa yang difahami Shahabiyah?

Wahai saudariku muslimah yang merindukan surga Firdaus al-A’la…Shahabiyah yang mulia ini memandang buruk terhadap apa yang di lakukan wanita terhadap pakaian yang mereka kenakan yang masih menampakkan gambaran bentuk tubuhnya. Apa yang beliau tidak sukai itu beliau sampaikan kepada Asma radiayallahu’anha sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Ummu Ja’far bahwasanya Fatimah binti Rasulullah shalallahu alaihi wassalam berkata:

“Wahai Asma’! Sesungguhnya aku memandang buruk apa yang dilakukan oleh kaum wanita yang mengenakan baju yang dapat menggambarkan tubuhnya.” Asma’ berkata : ‘”Wahai putri Rasulullah maukah kuperlihatkan kepadamu sesuatu yang pernah aku lihat di negeri Habasyah?” Lalu Asma’ membawakan beberapa pelepah daun kurma yang masih basah, kemudian ia bentuk menjadi pakaian lantas dipakai. Fatimah pun berkomentar: “Betapa baiknya dan betapa eloknya baju ini, sehingga wanita dapat dikenali (dibedakan) dari laki-laki dengan pakaian itu. Jika aku nanti sudah mati, maka mandikanlah aku wahai Asma’ bersama Ali (dengan pakaian penutup seperti itu ) dan jangan ada seorangpun yang menengokku!” Tatkala Fatimah meninggal dunia, maka Ali bersama Asma’ yang memandikannya sebagaimana yang dipesankan. ”2

Syaikh Albani rahimahullah berkata : Perhatikanlah sikap Fatimah radiyallahu anha yang merupakan bagian dari tulang rusuk Nabi shalallahu alaihi wassalam bagaimana ia memandang buruk bilamana sebuah pakaian itu dapat mensifati atau menggambarkan tubuh seorang wanita meskipun sudah mati, apalagi jika masih hidup, tentunya jauh lebih buruk. Oleh karena itu hendaklah kaum muslimah zaman ini merenungkan hal ini, terutama kaum muslimah yang masih mengenakan pakaian yang sempit dan ketat yang dapat menggambarkan bulatnya buah dada, pinggang, betis dan anggota badan mereka yang lain. Selanjutnya hendaklah mereka beristighfar kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya”3

Wahai ukhti muslimah yang dirahmati Allah,…benarlah apa yang dikatakan oleh Syaikh Albani rahimahullah. Fitnah yang melanda kaum muslimah begitu deras dan hebat.Jika Fathimah radiyallahu’ anha saja tidak rela jasadnya tergambar bentuk tubuhnya tentulah dapat kita fahami bagaimana beliau mengenakan jilbab di masa hidupnya. Karena beliau sangat memahami perintah jilbab dengan pemahaman yang benar dan sempurna. Pemahaman beliau yang sangat mendalam ini jelas tersirat dari ketidaksukaannya yang beliau pandang sebagai suatu keburukan apabila seorang wanita memakai pakaian yang dapat menggambarkan lekuk tubuhnya.

Lalu bandingkanlah dengan apa yang dikenakan oleh sebagian kaum muslimah dewasa ini sangat jauh dari apa yang disyariatkan oleh Rabb mereka. Jauh panggang dari api.Mereka menisbahkan pakaian wanita dengan kerudung ala kadarnya yang sekedar menutupi leher-leher mereka tidak sampai menutupi dada dengan nama pakaian islami atau jilbab. Dan ironisnya yang memakainyapun merasa bahwa apa yang mereka pakai itu sudah benar karena melihat para artis di TV mengenakan yang demikian itu jadilah pakaian trendy ini menyebar begitu cepat dan menjadi pakaian pilihan utama mereka. Bahkan tentu terkadang kita melihat saudari kita yang memakai busana muslimah yang justru menambah fitnah karena nampak jelasnya lekuk tubuh mereka dengan penutup kepala yang melilit di leher (sehingga jenjang atau tidaknya bentuk leher terlihat sangat jelas) dan hanya sampai di bagian pundak saja tidak sampai ke dada disambung dengan pakaian ketat yang menggambarkan bentuk payudara mereka kemudian celana ketat yang menambah jelas lekukan tubuh mereka. Ada juga yang memakai abaya (gamis/pakaian terusan) memilih ukuran yang ketat daripada ukuran besar dan lapang dengan alasan agar nampak cantik dan modis! Sebagian adapula yang memakai penutup kepala dengan menyanggul rambut-rambut mereka hingga ketika mereka berjalan dapat dilihat dengan jelas ikatan rambut tersebut, karena sangat kecilnya penutup kepala yang mereka pakai maka merekapun mengikat rambut tersebut agar tidak menyembul keluar. Bukankah apa yang mereka pakai itu semua justru yang semestinya mereka jauhi karena Rasulullah shalallahu alaihi wassalam telah bersabda :

“Pada akhir ummatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakaian namun (hakekatnya) telanjang. Di atas kepala mereka seperti terdapat bongkol (punuk) onta. Kutuklah mereka karena sebenarnya mereka itu adalah kaum wanita yang terkutuk.”4

Di dalam hadits lain terdapat tambahan :

“Mereka tidak akan masuk surga dan juga tidak akan memperoleh baunya, padahal baunya surga itu dapat dicium dari perjalanan (jarak) sekian dan sekian.”5

Kemudian lihatlah penjelasan dari Ibnu Abdil Barr rahimahullah ia berkata:

“Yang dimaksud Nabi shalallahu alaihi wassalam adalah kaum wanita yang mengenakan pakaian yang tipis, yang dapat mensifati (menggambarkan) bentuk tubuhnya dan tidak dapat menutup atau menyembunyikannya. Mereka itu tetap berpakaian namanya, akan tetapi hakekatnya telanjang.”6

Dari Ummu Alqamah bin Abu Alqamah bahwa ia berkata :

“Saya pernah melihat Hafshah bin Abdurrahman bin Abu Bakar mengunjungi ‘Aisyah dengan mengenakan khimar(kerudung) tipis yang dapat menggambarkan pelipisnya, lalu ‘Aisyah pun tak berkenan melihatnya dan berkata : “Apakah kamu tidak tahu apa yang telah diturunkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala dalam surat An Nuur?!” Kemudian ‘Aisyah mengambilkan khimar untuk dipakaikan kepadanya.7

Syaikh Albani menjelaskan perkataan Aisyah radiyallahu anha : Apakah kamu tidak tahu tentang apa yang diturunkan oleh Allah dalam surat An-Nuur? Mengisyaratkan bahwa wanita yang menutupi tubuhnya dengan pakaian yang tipis pada hakikatnya ia belum menutupi tubuhnya dan juga belum melaksanakan firman Allah Subahnahu wa ta’ala yang ditunjukkan oleh Aisyah radiyallahu anha yaitu “Dan hendaklah kaum wanita menutupkan khimar/kerudung pada bagian dada mereka”8

Tidakkah kita melihat perbedaan yang sangat jauh antara generasi Shahabiyah dengan kita? Mereka benar-benar menjadikan jilbab sebagai penutup tubuh dan aurat sebagai bentuk ketaatan pada perintahNya sedangkan kita justru sebaliknya menjadikan jilbab sebagai pembuka fitnah kecuali wanita-wanita yang dirahmati Allah. Jilbab yang difahami shahabiyah sebagai pakaian yang lapang (lebar) yang menutupi tubuh dari atas kepala hingga ujung kaki sedangkan kaum muslimah sekarang menganggap jilbab adalah secarik kain yang digunakan untuk menutupi rambut mereka saja sedangkan bagian-bagian lainnya mereka tutupi dengan bahan yang ala kadarnya yang tidak bisa dikatakan menutupi aurat apalagi menutupi lekuk tubuh mereka. Kepada Allahlah kita memohon pertolongan semoga kaum kita mau kembali kepada Rabb mereka dan berusaha untuk menunaikan apa yang diperintahkan Allah dan rasulNya secara sempurna dan menyeluruh. Sebagaimana firmanNya:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu(Al-Baqarah :208).

Wallahu’alam bish-shawwab.

Artikel ini telah di cek oleh : Ustadz Muhammad Elvy Syam Lc.

Sumber Rujukan :

1. Jilbab Wanita Muslimah menurut Al-Qur’an dan Sunnah, Syaikh Nashiruddin Al-Albani,Pustaka Tibyan,Solo.
2. Ringkasan Shahih Muslim, Imam Al-mundziri, Pustaka Amani, Jakarta.
3. Mengenal Shahabiyah Nabi Shalallahu alaihi wassalam, Mahmud al-Istanbuli, Pustaka Tibyan, Solo.

Catatan kaki:

1. Hadits yang di riwayatkan Bukhari V/137 dan Muslim no.2450 yang berbunyi :“Wahai Fatimah relakah engkau menjadi ratu bagi para wanita disurga?….”[Lihat Mengenal Shahabiyah Nabi Shalallahu alaihi wassalam hal :127-128] [↩]
2. dikeluarkan oleh Abu Nu’aim dalam kitab al-Hilyah 2/43, Al Bayhaqi 3/34-35 untuk lebih jelasnya bisa di lihat dalam Jilbab Wanita Muslimah, Syaikh Nashiruddin AlBani, hal 140-141 [↩]
3. Jilbab Wanita muslimah hal: 140 [↩]
4. dikeluarkan oleh at-Thabrani dalam “Al-Mu’jam As-Shaghir” hal. 232 dari hadits Ibnu Amru dengan sanad shahih lihat jilbab wanita muslimah hal :130 [↩]
5. HR.Muslim dari riwayat Abu Hurairah hadits no.1388 [↩]
6. dikutip oleh As-Suyuthi dalam “Tanwirul Hawalik” 3/103 lihat Jilbab Wanita Muslimah hal:131 [↩]
7. Ibnu Sa’ad 8/47 lihat Jilbab Wanita Muslimah hal 131 [↩]
8. idem hal 131 [↩]

Label:

posted by Lentera Hati at 03.42.00 0 comments